Polres Kebumen Kawal Proses Pemulihan Psikologis Anak Korban Peristiwa Banyumudal
Peristiwa gantung diri AA menimbulkan dampak psikologis bagi korban anaknya.
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Polres Kebumen memastikan pendampingan trauma healing diberikan kepada AZ (8), anak korban selamat dalam peristiwa meninggalnya AA (35) di Desa Banyumudal Kecamatan Buayan. Pendampingan difokuskan pada pemulihan psikologis anak yang kemungkinan mengalami trauma berat akibat kejadian Itu.
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri mengatakan, Polres Kebumen akan terus mengawal proses pemulihan psikologis korban, khususnya anak, agar hak-haknya tetap terlindungi.
Pendampingan dilakukan secara terpadu bersama Pemerintah Kabupaten Kebumen dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Polres Kebumen memastikan korban anak mendapatkan pendampingan trauma healing secara berkelanjutan. Fokus kami adalah pemulihan psikologis anak agar dapat kembali beraktivitas dan tumbuh di lingkungan yang aman,” ujar Eka Baasith Syamsuri, Sabtu (10/1/2025).
Secara humanis
Dia menambahkan, pendekatan dilakukan secara humanis dengan melibatkan tenaga profesional serta memperhatikan kondisi psikologis anak yang masih rentan.
Kepolisian terus berkoordinasi lintas sektor guna memastikan perlindungan hukum, pendidikan, dan kesehatan korban terpenuhi.
Kapolsek Buayan Iptu Walali Saebani mengungkapkan suami korban sudah lama tidak pulang. Korban sebelumnya pernah akan melakukan bunuh diri namun dapat dicegah.
Peristiwa gantung diri AA menimbulkan dampak psikologis mendalam bagi korban anak yang selamat. Selain kehilangan ibu dan adiknya, korban sempat berada dalam situasi yang mengancam keselamatan jiwanya.
Polres Kebumen mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama di sosial media, demi menjaga kondisi psikologis korban dan keluarga yang ditinggalkan. (*)
Nanang W Hartono
