Polisi Ringkus Pemuda Mabuk Bawa Serbuk Petasan

Polisi Ringkus Pemuda Mabuk Bawa Serbuk Petasan

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Satuan Resnarkoba Polres Kebumen kembali mengamankan sedikitnya 8 Kg serbuk petasan. Penangkapan itu bermula saat tersangka dipergoki sedang mabuk dan ditemukan membawa 3 kg serbuk petasan.

Kapolres Kebumen, AKBP Piter Yanottama, melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen, Iptu Tugiman, menjelaskan serbuk petasan diamankan dari dua tersangka berinisial AF (19) dan DR (28), warga Desa Kembangsawit, Kecamatan Ambal, Kebumen.

Kasus ini menjadi perhatian serius Polres Kebumen. Keduanya terancam hukuman 20 tahun penjara setelah Polres Kebumen menyangkakan para tersangka dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI No. 12 tahun 1951.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat, ada pemuda yang mencurigakan sedang minum minuman keras pada Kamis (22/4/2021) sekitar pukul 22.00 WIB di batas kota Kebumen, Desa Jatisasri.

Warga kemudian melaporkan ke Polres Kebumen. Pemuda yang kemudian diketahui tersangka AF, dilakukan penggeledahan oleh anggota Satuan Resnarkoba dan mendapatkan 3 Kg serbuk petasan berikut lembaran sumbu petasan.

"Awalnya kita mengamankan tersangka AF. Dari tersangka AF kita dapatkan barang bukti 3 Kg serbuk petasan berikut lembaran sumbu ini," kata Tugiman, Jumat (23/4/2021).

Dari keterangan AF, diperoleh informasi serbuk petasan miliknya diperoleh dari tersangka IR, tetangganya.

Tak berselang lama, Satuan Resnarkoba memburu tersangka IR dan mendapatkan serbuk petasan lainnya sebanyak 5 Kg, berikut lembaran sumbu petasan.

Keterangan dari tersangka IR, ia bisa memperoleh keuntungan Rp 55.000 tiap kantong plastik yang berisi 1 Kg serbuk petasan.

Kasat Narkoba Polres Kebumen, AKP Paryudi, mengungkapkan sampai saat ini pihaknya masih gencar melakukan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan atau KKYD dengan sasaran minuman keras, petasan serta kembang api yang membahayakan.

"Ini instruksi langsung dari Kapolres Kebumen. Kegiatan KKYD masih terus berlangsung," ungkap Paryudi.

Petasan merupakan barang berbahaya. Tak sedikit warga masyarakat menjadi korban akibat ledakan petasan. (*)