Bayi 19 Bulan Diduga Dianiaya Hingga Koma, Kasusnya Ditangani Polres Purworejo

Di-back up juga oleh Tim Resmob, kami melakukan penyelidikan awal.

Bayi 19 Bulan Diduga Dianiaya Hingga Koma, Kasusnya Ditangani Polres Purworejo
Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Catur Agus Yudo Praseno. (wahyu nur asmani ew/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Kabupaten Purworejo Jawa Tengah digegerkan dengan peristiwa penganiayaan bayi berusia 19 bulan. Bayi itu ditemukan sang ayah dalam kondisi pingsan.

Bayi berjenis kelamin perempuan itu tercatat beralamat di Kecamatan/Kabupaten Purworejo. Sedangkan terduga pelaku penganiayaan ibu tirinya, tercatat sebagai warga Kecamatan Purworejo namun berbeda kelurahan dengan korban.

Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Sat Reskrim Polres Purworejo. Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo melalui Kasat Reskrim, AKP Catur Agus Yudo Praseno, menyatakan benar adanya peristiwa tersebut. Dugaan penganiayaan itu juga telah dilaporkan oleh ibu kandung korban.

"Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Purworejo, mulai sejak terjadinya kasus pada Hari Jumat (27/10/2023) lalu, langsung mendatangi TKP. Di-back up juga oleh Tim Resmob, kami melakukan penyelidikan awal," kata AKP Catur, Selasa (31/10/2023), di ruang kerjanya.

Polisi telah memeriksa saksi-saki sebagai bahan untuk tindak lanjut. Polisi juga telah meminta visum terhadap korban dan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit terkait progres penanganan korban.

ARTIKEL LAINNYA: Harga Cabai Rawit Merah Naik, Diperkirakan Bisa Melejit Jelang Akhir Tahun

"Senin (30/10/2023) kemarin, ibu kandung korban membuat laporan secara resmi ke Polres. Proses penanganan masih kami selidiki, untuk kita tentukan mekanisme apakah bisa dinaikkan atau tidak," kata Kasat Reskrim.

Dia melanjutkan, dugaan penganiayaan terjadi Jumat (27/10/2023) pukul 09:45 di wilayah Kecamatan Purworejo.

"Kekerasan terhadap anak, terduga pelaku masih dalam lidik. Kami sudah memeriksa tiga orang saksi dan berkoordinasi dengan manajemen RS sehubungan dengan kondisi korban," kata AKP Catur.

Kasat Reskrim tidak bersedia menjelaskan siapa terlapor atau terduga pelaku dalam kasus ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, terduga pelaku adalah ibu tiri korban. Lokasi kejadian berada di kawasan  Jalan Ahmad Yani Purworejo.

Akibat dianiaya, korban mengalami pendarahan di otaknya dan kesadarannya turun (tidak sadar atau koma), serta ada bekas luka pada sekujur tubuhnya. Saat ini, korban ditangani di RSUP dr Sarjito Yogyakarta.

Sedangkan terduga pelaku yang juga merupakan ibu tiri korban sempat mendapat perawatan di RSUD Tjitrowardoyo.

"Iya yang bersangkutan dirawat di RSUD Tjitrowardoyo selama empat hari," ujar Direktur RSUD Tjitrowardoyo melalui dr Cathy, Rabu (1/11/2023). (*)