Polres Kebumen Selidiki Dugaan Penipuan Investigasi Ilegal

Sebagian warga mengaku menanamkan uang hingga puluhan juta rupiah ke dalam aplikasi.

Polres Kebumen Selidiki Dugaan Penipuan Investigasi Ilegal
Massa mendatangi kantor NV Sport Kebumen karena merasa ditipu investasi ilegal. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Satuan Reserse Kriminal Polres Kebumen menyelidiki dugaan penipuan dengan modus investasi ilegal. Sebanyak 60 warga mendatangi kantor NW Sport yang beralamat di Jalan Kejayan, Desa Muktisari Kecamatan Kebumen, Kamis (6/11/2025).

Massa yang mengaku sudah menanamkan investasi meluapkan kemarahan karena tak bisa menarik modal maupun keuntungan yang dijanjikan pengelola.Sebagian warga mengaku sudah menanamkan uang jutaan hingga puluhan juta rupiah ke dalam aplikasi milik lembaga itu. Mereka dijanjikan keuntungan tetap dari aplikasi lewat hasil “investasi kebugaran global”.

Namun beberapa hari terakhir keuntungan tak lagi bisa dicairkan, bahkan akses ke akun pribadi banyak yang terblokir. Banyak warga tergiur karena promosi yang menampilkan testimoni dari berbagai daerah dan bonus besar bagi anggota yang mengajak orang lain bergabung.

Amarah warga memuncak. Sejumlah fasilitas di dalam kantor rusak, termasuk CCTV. Kerumunan sempat memanas hingga akhirnya aparat Polres Kebumen turun tangan melakukan pengamanan di lokasi.

Mengamankan situasi

Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Wakapolres Kompol Faris Budiman menyatakan benar kejadian itu. “Benar, kami menerima laporan adanya massa yang mendatangi kantor NW Sport. Personel langsung kami turunkan untuk mengamankan situasi agar tidak meluas," kata Faris Budiman, Jumat (7/11/2025).

Menurut Faris, perkara tersebut ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kebumen. Polisi sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak. “Kami masih mengumpulkan keterangan dan bukti awal terkait dugaan penipuan berkedok investasi,” kata Faris.

Berdasarkan penelusuran berbagai sumber, NW Sport diduga merupakan platform investasi ilegal yang memadukan konsep bisnis kebugaran dan sistem bonus berantai. Situs dan aplikasinya menawarkan keuntungan tinggi dalam waktu singkat, bahkan menjanjikan penghasilan tetap tanpa risiko.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun lembaga pengawas keuangan lain belum pernah mengeluarkan izin bagi entitas itu.

Berbagai daerah

Sejumlah laporan serupa muncul di berbagai daerah di Indonesia sejak pertengahan 2025. Para korban mengaku tak dapat menarik dana mereka setelah periode tertentu. Beberapa wilayah operasionalnya bahkan dilaporkan telah collapse, sementara pengelola lokal menghilang tanpa kabar.

Polres Kebumen mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap tawaran investasi yang tidak jelas legalitasnya. “Kami harap masyarakat lebih waspada. Jangan mudah tergiur janji keuntungan besar tanpa risiko,” ujar Faris Budiman. (*)