Tidak Semua Sampah Bisa Dibuang di TPA Troketon
Beberapa desa yang menerima bantuan TPS 3R justru tidak aktif mengelola sampah.
KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo mengingatkan betapa pentingnya membuang sampah pada tempatnya dan mengaktifkan kegiatan memilah atau memilih sampah di tingkat rumah tangga. Sebab, tidak semua sampah dari desa bisa dibuang di TPA Troketon Pedan. Yang bisa dibuang di TPA Troketon adalah sampah yang benar-benar tidak bisa diolah di desa.
Menurut bupati beberapa desa di Kabupaten Klaten, pengelolaan sampahnya sudah bagus melalui keberadaan TPS 3R (Reuse, Reduce, Recycle). "Memang belum semua desa memiliki TPS 3R. Ke depan harus ada rembug desa. Kalau ada lahannya baru bisa diusulkan bantuan dari pemkab," katanya di sela-sela acara sambung rasa di Desa Jambu Kidul Kecamatan Ceper, Jumat (7/11/2025).
Bupati mengusulkan kepada BPD untuk mengedukasi warga untuk memilah dan memilih sampah rumah tangga. Minimal dua jenis sampah yakni sampah organik dan anorganik. Sampah organik berupa sisa makanan atau daun. Sedangkan sampah anorganik seperti plastik dan lainnya.
"Syukur-syukur di kawasan pedesaan bisa dibuatkan lobang biopori sehingga nanti sampah organik bisa dimasukkan lobang yang kurang lebih sebulan bisa menjadi pupuk kompos. Itu sangat membantu," ujarnya.
Pengolahan lindi
Akhir tahun ini, Pemkab Klaten akan menerapkan teknologi mulai dari pengolahan lindi sambil berproses mengelola sampahnya. Tapi tidak semua sampah dari desa bisa dibuang di TPA Troketon.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Klaten merasa prihatin terhadap pengelolaan sampah di beberapa desa. Beberapa desa yang menerima bantuan TPS 3R justru tidak aktif mengelola sampah.
Waluyo yang juga pejabat definitif Sekretaris DLH tersebut mencontohkan pengelolaan sampah di Desa Krecek Kecamatan Delanggu dan Bank Sampah Desa Sabrang Kecamatan Delanggu. Pengelolaan sampah di dua desa tersebut ada masalah karena KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) pengelola sampah mengundurkan diri.
Di TPS 3R Desa Krecek, aktivitas pengolahan sampah praktis tidak ada. Di desa tersebut, sampah rumah tangga dibawa ke TPS 3R dan ditumpuk begitu saja hingga menjadi gunungan sampah. Begitu juga di Bank Sampah Desa Sabrang yang pola penanganan sampahnya sama. (*)
Masal Gurusinga
