Diiringi Lantunan Sholawat, BEM Pesantren DIY Sampaikan Enam Tuntutan
Kami sangat mendukung ormas NU, Muhammadiyah dan MUI yang menolak peredaran minuman keras.
KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Halaqah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pesantren DIY bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Institut Ilmu Al-Quran (IIQ) An-Nur Yogyakarta dan Kampus-kampus di bawah aliansi BEM Pesantren DIY menyerukan enam tuntutan, dalam aksi di kampus IIQ Komplek Pesantren An Nur Ngrukem Kalurahan Pendowoharjo Sewon Bantul, Sabtu (26/10/2024) sore.
Aksi bertema Kasus Penusukan Santri Krapyak: Lonceng Alarm Moralitas dan Ancaman Keamanan dan Ketertiban DIY kali ini selain diiringi lantunan sholawat juga dibentangkan spanduk bertuliskan Lawan Premanisme, Lawan Miras dan Narkoba #Jogja Darurat Moral.
Aksi yang diikuti puluhan mahasiswa tersebut digelar menyusul tindak penganiayaan yang menimpa dua santri Ponpes Al Munawwir Krapyak pada Rabu (23/10/2024) malam di Jalan Parangtritis Prawirotaman Kota Yogyakarta ketika korban sedang jajan sate ayam.
Dua santri mengalami luka dan satu di antaranya terkena tusukan benda tajam dan masih dalam perawatan intensif RS Pratama Yogyakarta. Penganiayaan dilakukan oleh belasan orang yang diduga mabuk usai pesta miras.
Pernyataan sikap
Pembaca pernyataan sikap sekaligus memimpin aksi adalah M Ayub Abdullah. Dia adalah Presiden Mahasiswa IIQ An Nur, didampingi Ahmad Tomi Wijaya selaku Penasihat BEM Pesantren DIY dan Yogi Atma Setiawan sebagai Koordinator Daerah Halaqoh BEM Pesantren DIY.
"Halaqah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pesantren DIY bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Institut Ilmu Al-Quran (IIQ) An-Nur Yogyakarta dan Kampus-kampus di bawah aliansi BEM Pesantren DIY, menyampaikan keprihatinan mendalam. Peristiwa ini bukan hanya sekadar tindak kekerasan biasa namun menjadi cerminan dari permasalahan sosial yang lebih kompleks," kata Ayub.
Apa yang dialami oleh para santri tersebut tidak dapat dilepaskan dari konteks sosial yang semakin kompleks. Masyarakat Jogja adalah masyarakat yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai ketenteraman dan adhem ayem dalam sendi-sendi kehidupannya. Yogyakarta sebagai kota pelajar dan pusat budaya seharusnya menjadi contoh menjaga nilai-nilai agama dan moral.
Namun, kasus ini menunjukkan nilai-nilai tersebut semakin terkikis. Tindakan kekerasan yang terjadi bertentangan dengan ajaran agama manapun yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan perdamaian.
Menjadi pemicu
"Minuman keras diduga kuat menjadi pemicu terjadinya aksi brutal tersebut. Tentu hal ini tidak bisa kita biarkan saja. Sebagaimana penolakan terhadap minuman keras yang telah dilakukan oleh ormas NU, Muhammadiyah dan MUI, kami sangat mendukung penuh agar peredaran miras dapat segera diatasi karena dalam agama Islam pun, keharaman atas miras sudah jelas disampaikan para ulama. Barang-barang ilegal seperti narkoba dan sejenisnya juga menjadi perhatian bersama agar segera diatasi," tegas mahasiswa semester VII jurusan Ushuluddin tersebut.
Menanggapi situasi ini, mereka menyampaikan enam tuntutan. Pertama, menuntut pihak berwenang agar pelaku kekerasan dihukum seadil-adilnya agar menjadi efek jera. Kedua, mendukung dan mempercayakan sepenuhnya kasus pengeroyokan santri Krapyak Al Fatimiyah kepada pihak kepolisian (Polresta Yogyakarta) untuk menyelesaikannya.
Ketiga, menuntut pihak berwenang memberantas peredaran miras dan narkoba. Keempat, mendesak pemda mengkaji ulang terkait aturan penjualan miras di Yogyakarta. Kelima, mendesak outlet atau penjual minuman keras setidak-tidaknya tidak di kawasan sekolah, permukiman warga. Keenam, menuntut pemerintah daerah memberikan penguatan nilai-nilai agama dan moral. "Kami juga akan bersurat secara resmi kepada DPRD Kota Yogyakarta maupun DPRD DIY terkait tuntutan ini," katanya.
Seperti diberitakan, dua orang santri dari Pondok Pesantren Al Munawwir Krapyak Sewon Bantul menjadi korban penganiayaan. Syafiq F (19) santri asal Jepara ditusuk senjata tajam saat jajan sate ayam di Jalan Parangtritis Brontokusuman Kemantren Mergangsan Kota Yogyakarta, Rabu (23/10/2024) malam.
Santri lainnya M Aufal Marom (23) asal Kabupaten Pati menderita luka di tangan dan kepala bagian belakang karena pukulan benda keras. Keduanya dirawat di RS Pratama Kota Jogja. M Aufal diperbolehkan pulang, Kamis (24/10/2024) sekitar pukul 17:00. (*)