Polisi Mengamankan Tiga Pelaku Pungli di Area Car Free Day Kebumen

Sasarannya pedagang kaki lima musiman dan pengguna parkir. Mereka diamankan dalam operasi penertiban premanisme.

Polisi Mengamankan Tiga Pelaku Pungli di Area Car Free Day Kebumen
Wakapolres Kebumen dan Kepala Satpol PP Kebumen Ira Puspitasari memimpin operasi penertiban premanisme di area CFD, Minggu (11/5/2025). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Anggota Satuan Sabhara Polres Kebumen, Minggu (11/5/2025) pagi,  mengamankan tiga pria pelaku pungutan liar (pungli) jalanan di area Car Free Day ( CFD) Alun-alun Pancasila.

Adapun sasaran pungli adalah pedagang kaki lima musiman dan pengguna parkir. Mereka diamankan dalam operasi penertiban premanisme.

Operasi yang dipimpin Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman mengamankan BO, AR, dan AH. Mereka tidak mengenakan seragam dan tidak dapat menunjukkan legalitas sebagai petugas parkir atau pengelola area CFD.

"Mereka terbukti melakukan pungutan kepada para pedagang tanpa dasar hukum yang sah,” kata Faris Budiman.

Karcis tahun 2023

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua bonggol karcis parkir yang tercetak tahun 2023 serta uang tunai Rp 210 ribu diduga hasil dari pungli.

Para pelaku diduga melakukan parkir liar serta menarik pungutan dari para pedagang musiman di kawasan Jalan Mayjen Sutoyo Kebumen tepatnya di sekitar SMA Negeri 1 Kebumen.

Sejumlah pedagang mengaku diminta membayar Rp 3.000 agar dapat berjualan di area CFD. Padahal, menurut ketentuan yang berlaku, tidak ada pungutan atau retribusi kepada pedagang yang beroperasi saat CFD di luar Alun-alun Pancasila Kebumen.

Faris Budiman menegaskan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kebumen menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal khususnya sektor UMKM.

Kebangkitan ekonomi

“Penertiban semacam ini akan terus kami lakukan agar masyarakat, khususnya pelaku UMKM, bisa beraktivitas dengan tenang dan nyaman. Semoga ini menjadi titik awal kebangkitan ekonomi di Kebumen,” kata Faris Budiman.

Polres Kebumen mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan adanya praktik pungli atau tindakan premanisme di lingkungan sekitarnya. (*)