Polisi Amankan Empat Pasangan Bukan Suami Istri di Kamar Hotel

Polisi Amankan Empat Pasangan Bukan Suami Istri di Kamar Hotel
Empat pasangan bukan suami istri dilakukan pembinaan di Mapolres Kebumen. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN--Satuan Samapta Polres Kebumen mengamankan 4 pasangan bukan suami istri di kamar hotel. Pengamanan dilakukan pada rangkaian Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah hotel di wilayah Kebumen, Sabtu (16/4/2024) malam.

Kasi Humas Polres AKP Heru Sanyoto menjelaskan, empat pasangan yang diamankan tidak bisa menunjukkan bukti legalitas sebagai suami istri sah, sehingga harus dibawa ke Mapolres Kebumen untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Kita data dan diberi pembinaan. Keempat pasang laki-laki dan perempuan yang kita amankan bukan suami istri. Mereka kedapatan sedang berada di kamar hotel saat kita patroli, kata Heru Sanyoto, Minggu (17/3/2024)

Kegiatan KRYD juga untuk memastikan tidak ada peredaran narkotika hingga kejahatan pada bulan Ramadan.

Selama melakukan penyisiran ke kamar hotel, Polres Kebumen terlebih dahulu meminta izin kepada pihak hotel untuk melakukan patroli.

Patroli juga menyambangi sejumlah kafe dan karaoke. Sejumlah ruanngan yang sedang digunakan pelanggan dicek satu persatu untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum.

Dari keseluruhan kafe dan karaoke yang disambangi Polres Kebumen, petugas tidak menemukan penyalahgunaan narkotika ataupun peredaran narkotika, yang menjadi salah satu sasaran patroli.

“Kegiatan yang kita lakukan salah satunya untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkotika, ujar Heru. (*)