Petugas Melakukan Patroli Lampu Biru

Petugas Melakukan Patroli Lampu Biru

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Petugas gabungan dari Polres Bantul, Kodim 0729/Bantul dan Satpol PP melaksanakan kegiatan patroli wilayah dan operasi gabungan protokol kesehatan Covid-19 atau Blue Light Patrol (Patroli Lampu Biru), Sabtu (24/7/2021) malam. Sasaran patroli adalah Kapanewon Imogiri, Banguntapan, Sewon dan Kota Bantul.

Kegiatan diikuti Kapolres AKBP Ihsan SIK, Dandim Letkol (Inf) A Indra Gunawan dan Kepala Satpol PP Yulius Suharta.

"Kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Bupati Bantul No. 79 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Protokol Kesehatan Pencegahan Corona Virus Disease 19, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bantul No 117 Tahun 2020. Juga instruksi Bupati No. 20 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Kabupaten Bantul," kata Yulius.

Dalam kegiatan yang berlangsung hingga tengah malam ini, petugas masih menemukan beberapa pelanggaran. Seperti melayani makan di tempat untuk angkringan, warung makan ataupun PKL tercatat 10 pelanggar. Juga kerumunan malam minggu di area publik Taman Patung Kuda Imogiri yang kemudian dibubarkan oleh petugas.

Petugas juga memberi himbauan dan teguran lisan untuk tempat usaha yang melebihi jam buka operasional di sepanjang Jalan Bakulan - Imogiri, Jalan Imogiri Timur, Ring Road Selatan, dan Jalan Parangtritis.

Kegiatan patroli juga dibarengi dengan pemberian bantuan sembako berupa beras kepada pemilik usaha dan memberikan masker kepada orang-orang yang tidak memakai masker. *