Pencuri Ini Duplikasi Kunci Demi Ambil Motor Tetangga

Pencuri Ini Duplikasi Kunci Demi Ambil Motor Tetangga

KORANBERNAS.ID.KEBUMEN -- Apa saja dilakukan pencuri dalam melancarkan aksinya. Salah satunya yang dilakukan SU (39), warga Desa Plumbon, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen yang membuat kunci palsu demi mencuri motor milik tetangganya.  

Ketika pemilik kendaraan lengah menaruh motor, SU yang sudah punya kunci duplikat mencuri motor tanpa  merusak kunci kontak. Sebelum menduplikat kunci, SU diketahui sering meminjam motor tetangganya tersebut.

"Pencurian motor dengan korban  Sarno (41) terjadi  Kamis 2 April 2020 dini hari, “ ungkap Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan,  Sabtu (4/7/2020).

Dalam kasus pencurian itu telah diungkap oleh jajaran Satuan  Reskrim Polres Kebumen dan Unit Reskrim Polsek Karangsambung, tersangka sering meminjam sepeda motor milik korban. Niat mencuri timbul setelah tersangka membuat mata kunci palsu di sebuah ahli kunci.

"Pencurian dilakukan bulan April 2020,"  kata Rudy Cahya Kurniawan.

Tersangka telah mengakui perbuatannya. Barang bukti sepeda motor Honda Beat milik korban disembunyikan tersangka di rumah saudaranya di wilayah Kabupaten Pangandaran Jawa Barat. Hal Ini dilakukan untuk menghilangkan jejak aksi kejahatannya. "Nunggu aman dulu Pak. Niat sata  setelah aman mau dijual. Tapi keburu ditangkap,"  kata tersangka SU. Tersangka ditangkap  hari Jumat (5/6/2020 ) sekira pukul 17.00 WIB di rumahnya saat tertidur.

" Saya dibangunkan sama pak polisi. Diajak ke kantor polisi pak," kata tersangka SU menerangkan  penangkapan dirinya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. (yve)