Pemkab Sleman Luncurkan Program Ruang Bersama Indonesia

Kalurahan Purwomartani dan Kalurahan Margodadi sebagai lokasi proyek percontohan.

Pemkab Sleman Luncurkan Program Ruang Bersama Indonesia
Pemerintah Kabupaten Sleman bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) resmi meluncurkan program Ruang Bersama Indonesia (RBI), Kamis (25/6/2026). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) resmi meluncurkan program Ruang Bersama Indonesia (RBI) sebagai langkah memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak hingga tingkat desa. Langkah ini diawali dengan menggelar acara Sosialisasi dan Penguatan Komitmen Pelaksanaan RBI di Aula Kencana Dinas P3AP2KB Sleman, Kamis (25/6/2026).

Penguatan komitmen tersebut ditandai penandatanganan kesepakatan bersama oleh berbagai pemangku kepentingan. Dalam pelaksanaannya di Kabupaten Sleman, Kemen PPPA menetapkan Kalurahan Purwomartani di Kapanewon Kalasan dan Kalurahan Margodadi di Kapanewon Seyegan sebagai lokasi proyek percontohan (pilot project).

Kedua wilayah ini dipilih setelah dinilai paling memenuhi variabel, seperti tata kelola pemerintahan yang responsif gender, peduli anak, serta memiliki program perlindungan yang berjalan baik.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Sleman, Novita Krisnaeni, menyatakan Pemerintah Kabupaten Sleman menyambut baik dan mengapresiasi tinggi inisiatif Kemen PPPA ini. Menurutnya, program ini menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui pembangunan yang dimulai dari akar rumput.

"Saya merasa bangga karena Kalurahan Margodadi di Kapanewon Seyegan dan Kalurahan Purwomartani di Kapanewon Kalasan terpilih sebagai lokasi penguatan komitmen RBI di Kabupaten Sleman. Kepercayaan ini tentu menjadi kesempatan yang sangat baik bagi kita untuk menunjukkan komitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, ramah perempuan, ramah anak serta mendukung pembangunan keluarga yang berkualitas," kata Novita.

Falsafah Jawa

Dia mengingatkan pentingnya falsafah Jawa untuk suksesnya program tersebut. "Masyarakat Jawa memiliki falsafah yang sangat relevan dengan semangat RBI, yaitu Sesarengan mbangun desa, agawe rahayu lan kamulyaning bebrayan. Artinya, bersama-sama membangun desa demi terciptanya kesejahteraan dan kemuliaan masyarakat. Nilai kebersamaan inilah yang harus terus kita jaga dan kuatkan," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah III Kemen PPPA, Endah Sri Rejeki, menjelaskan RBI merupakan bentuk transformasi dan penguatan dari program Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Program ini dirancang sebagai gerakan kolaboratif lintas sektor untuk memastikan ruang yang aman bagi perempuan dan anak hingga ke tingkat desa.

"RBI adalah upaya pencegahan agar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak terjadi. Masyarakat sekarang sudah sadar dengan keadaan kehidupan di sekitarnya, salah satunya kasus KDRT. Harapannya, dengan RBI dapat mencegah dan menurunkan tingginya kasus KDRT sampai ke tingkat desa. Bagaimana kasus tersebut tidak terjadi," kata Endah.

Endah tidak menampik adanya tantangan struktural dalam intervensi pembangunan selama ini, seperti program pelatihan bagi perempuan yang kerap jalan di tempat karena kendala modal dan pasar, hingga masalah ekonomi yang memicu tingginya angka pekerja anak. Oleh karena itu, sinergi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan elemen masyarakat sangat dibutuhkan agar alokasi sumber daya untuk RBI berjalan optimal.

Urgensi kehadiran program RBI di Sleman ini juga dipertegas oleh data kerentanan sosial yang ada di lapangan. Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Dinas P3AP2KB Sleman, Diah Niken Andarwati, menyatakan Sleman saat ini masih menghadapi berbagai tantangan berat terkait isu perempuan dan anak.

"Jumlah kasus kekerasan pada tahun 2025 di Kabupaten Sleman yang terdata adalah 286 kasus, di mana 131 di antaranya adalah KDRT. Dari total kasus kekerasan tersebut, 156 korbannya adalah perempuan, sementara korban anak laki-laki tercatat sebanyak 49 anak, dan anak perempuan sebanyak 81 anak," ungkap Diah.

Menurutnya, RBI sangat selaras dengan arah kebijakan Kabupaten Sleman saat ini. Fokus daerah tersebut meliputi pengarusutamaan gender, penguatan perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat, penguatan ketahanan keluarga di era digital, penguatan ekonomi perempuan, hingga penanganan kerentanan anak terhadap eksploitasi dan kekerasan seksual. Melalui sinkronisasi program ini, RBI diharapkan menjadi wadah yang menyatukan seluruh sumber daya demi mewujudkan perempuan mandiri dan anak terlindungi. (*)