Pemkab Bantul Tak Larang Penggunaan Lapangan untuk Salat Ied
Joko Purnomo menyebutkan, masyarakat bisa melaksanakan salat Ied Idul Fitri 1444 H dimanapun.
KORANBERNAS.ID,BANTUL-- Wakil bupati Bantul Joko Purnomo mengatakan tidak ada larangan penggunaan lapangan di wilayah Bantul untuk sholat ied. Baik pelaksanaan hari Jumat (21/4/2023) ataupun Sabtu (22/4/2023). Adanya perbedaan hari raya jangan menjadi sebuah perpecahan,namun harus disikapi dengan saling menghormati dan menjaga kerukunan.
"Kita menghormati keputusan yang diambil Muhammadiyah yang sholad ied tanggal 21. Untuk yang masih menunggu pemerintah dalam hal ini kemenag tentunya harus menghargai itu. Pun seandainya pada keputusan yang dihasilkan lebaranya itu berbeda hari," kata Joko,Kamis (20/4/2023),
Sikap saling menghormati dan menghargai itu dicontohkan Joko di wilayah Kapanewon Pajangan. Bagi yang berlebaran Jumat maka pada Kamis (20/4/2023) malam sudah mengumandangkan takbir. Namun untuk takbir keliling semua sepakat dilaksanakan pada Jumat (21/4/1023) malam.
"Saya saat mengumpulkan para takmir di Pajangan sudah berpesan agar saling menjaga kerukunan dan saling menghormati,"katanya.