Pemkab Bantul Tak Larang Penggunaan Lapangan untuk Salat Ied

Joko Purnomo menyebutkan, masyarakat bisa melaksanakan salat Ied Idul Fitri 1444 H dimanapun.

Pemkab Bantul Tak Larang Penggunaan Lapangan untuk Salat Ied
Warga melaksanakan salat berjamaah. (istimewa)

KORANBERNAS.ID,BANTUL-- Wakil bupati Bantul Joko Purnomo mengatakan tidak ada larangan penggunaan lapangan di wilayah Bantul  untuk sholat ied. Baik pelaksanaan hari Jumat (21/4/2023) ataupun Sabtu (22/4/2023). Adanya perbedaan hari raya jangan menjadi sebuah perpecahan,namun harus disikapi dengan saling menghormati dan menjaga kerukunan.

"Kita menghormati keputusan  yang diambil Muhammadiyah  yang sholad  ied  tanggal 21. Untuk yang masih menunggu pemerintah dalam hal ini kemenag tentunya harus menghargai itu. Pun seandainya pada keputusan yang dihasilkan lebaranya itu berbeda hari," kata  Joko,Kamis (20/4/2023),

Sikap saling menghormati dan menghargai itu dicontohkan Joko di wilayah Kapanewon Pajangan. Bagi yang berlebaran Jumat  maka pada Kamis (20/4/2023) malam sudah mengumandangkan takbir. Namun untuk takbir keliling semua sepakat dilaksanakan pada Jumat (21/4/1023) malam.

"Saya saat mengumpulkan para takmir di Pajangan sudah berpesan agar saling menjaga kerukunan dan saling menghormati,"katanya.