NA Gagal Menyulut Petasan pada Malam Lebaran

Petasan dan Idul Fitri seperti sudah menjadi tradisi. Sudah berkali-kali jatuh korban akibat petasan, tetapi jumlah penyulut petasan tak juga berkurang. Kali ini polisi Kebumen menangkap remaja yang siap beraksi meledak-ledak.

NA Gagal Menyulut Petasan pada Malam Lebaran
Petasan buatan remaja NA yang disita polisi. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Seorang remaja NA (15), warga Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, gagal menyalakan petasan pada malam menjelang 1 Syawal 1444 H, setelah polisi menyita petasan buatannya, Kamis (20/4/2023). Dari tangan NA, polisi mengamankan barang bukti 200 buah petasan siap ledak berbagai ukuran, 10 batang bambu bulat, dan sebilah pisau untuk memotong kertas.

Kasi Humas Polres AKP Heru Sanyoto mengungkapkan, penyitaan petasan milik NA bermula dari laporan masyarakat. "Kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD masih terus kita lakukan. Termasuk remaja yang kita amankan di wilayah Kutowinangun, merupakan kegiatan KRYD dengan sasaran petasan," kata Heru.

Terhadap NA, polisi melakukan pembinaan dan NA diwajibkan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan pada kemudian hari.

Menurut Heru bermain petasan sangat berbahaya, sudah ada korban jiwa meninggal dunia, karena ledakan. Polres Kebumen tidak ingin kembali terjadi ledakan mercon yang mengakibatkan korban jiwa seperti di Kecamatan Ayah beberapa waktu lalu. 

Kegiatan KRYD masih akan terus dilakukan sampai lebaran. Patroli sosialisasi bahaya petasan juga dilakukan secara masif termasuk oleh para Polwan Polres. (*)