Pelayanan Kawasan Wisata di Selatan Jogja Ini Dipermudah

Pelayanan Kawasan Wisata di Selatan Jogja Ini Dipermudah

KORANBERNAS.ID, GUNUNGKIDUL – Di masa pandemi Covid-19 ini, sektor pariwisata di Gunungkidul terus didongkrak. Salah satu langkah yang diambil Pemkab Gunungkidul diantaranya dengan meningkatkan pelayanan pada wisatawan, utamanya dalam membayar retribusi tiket masuk wisata pantai.

Sebagaimana Selasa (26/1/2021) Pemkab Gunungkidul meluncurkan layanan tiket elektronik atau E-Ticketing. Acara peluncuran berlangsung di Pintu Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Baron, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari.

Bupati Gunungkidul Badingah hadir meresmikan langsung E-Ticketing wisata tersebut.  Bupati mengaku E-Ticketing diluncurkan saat momen yang tepat. Karena transaksi dilakukan secara non-tunai, sehingga kontak langsung bisa diminimalisir. Ini jadi salah satu upaya penegakan protokol kesehatan di situasi pandemi Covid-19.

Selain terkait protokol kesehatan, Badingah menyebut layanan E-Ticketing menyesuaikan tren pembayaran non-tunai. Sebab metode ini dianggap lebih mudah dan cepat, khususnya bagi wisatawan.

Ia pun berharap E-Ticketing di TPR Baron bisa dimanfaatkan secara optimal oleh petugas hingga wisatawan. Sekaligus mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gunungkidul dari sektor pariwisata.

Uji coba layanan E-Ticketing sendiri sudah berlangsung sejak Oktober 2020 silam. Para petugas di TPR Baron sudah dibekali perangkat elektronik sebagai penunjang, termasuk sosialisasi ke wisawatan.

Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Asti Wijayanti mengatakan saat ini layanan baru bisa diakses di TPR Baron. Sedangkan TPR lain akan segera menyusul. Menurut Asti, ada dua metode pembayaran. Pertama dengan memindai barcode yang tersedia di TPR, kedua memesan tiket lewat situs resmi http://ewisata.gunungkidulkab.go.id.(*)