Korban Mafia Tanah Mengadu ke Anggota DPR RI Komisi II

Korban Mafia Tanah Mengadu ke Anggota DPR RI Komisi II
Anggota Komisi II DPR RI, Riyanta (istimewa)

KORANBERNAS.ID, JAKARTA -- Dugaan Kasus mafia tanah yang melibatkan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora Jawa Tengah, berlanjut. Korbannya bernama Sri Budiyono mengadu langsung ke Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Selasa (23/5/2023).

Kepada awak media, Sri Budiyono menyatakan pihaknya menemui anggota dari Politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut untuk mencari keadilan.

“Saya selaku korban, minta kepada Bapak Riyanta yang terhormat, untuk meminta dukungan, meminta atensi, serta meminta keadilan atas apa yang saya alami saat ini. Dan kami mendukung Komisi II untuk mari bersama-sama dengan rakyat, kita perangi mafia tanah dengan menghadirkan satgas atau apapun bentuknya. Di pundak kalian kami masyarakat menaruh harapan," ucapnya.

Merespons itu, Riyanta yang juga Ketua Umum GAMAT (Gerakan Anti Mafia Tanah) RI saat menerima langsung kedatangan Sri Budiyono menyampaikan dalam waktu dekat akan melakukan komunikasi dengan Kapolda Jawa Tengah.

"Sesuai dengan keterangannya yang bersangkutan, bahwa persoalan itu telah dilaporkan ke Polda Jateng. Dan Polda Jateng telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan terhadap kasus itu. dalam waktu dekat saya akan berkomunikasi dengan Kapolda," ungkapnya.

Dia pun menceritakan selama ini telah mendapatkan informasi terkait proses hukum kasus tersebut. "Menurut informasi, dulu sudah dilakukan penyidikan, waktunya kalau tidak salah sejak Desember 2021, ini sudah bulan Mei 2023, kan sudah dua tahun lebih. Saya yakin ini di direskrimum Polda Jateng sudah selesai. Dan kebetulan pelakunya oknum anggota DPRD Kabupaten Blora, hari ini masuk PAW. Akan saya tanyakan ke Kapolda karena prinsipnya Indonesia itu negara hukum," terangnya.

Riyanta menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga selesai. "Yang menimpa Sri Budiyono ini kasus kejahatan pertanahan, iIi yang saat ini menjadi perhatian kita sebagai bangsa, kita sebagai negara agar apa? Agar kasus-kasus kejahatan pertanahan itu tidak melebar. Apalagi ini pelakunya tokoh politik, yang kebetulan bersangkutan adalah anggota DPRD," tandasnya.

Riyanta berharap Polri segera menindaklanjuti, kemudian segera mengirimkan berkas perkara, termasuk tersangka dan barang bukti. (*)