Penipu Ini Membayar Motor dengan Amplop Kosong

Penipu Ini Membayar Motor dengan Amplop Kosong

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN — AN (30), warga warga Desa Kebakalan, Kecamatan Karanggayam, Kebumen, ditangkap jajaran Unit Resmob Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kebumen. Tersangka diduga melakukan penipuan dengan korban warga Buluspesantren, Kebumen. Modusnya menggunakan amplop yang seolah-olah berisi uang untuk membayar motor, tapi tenyata bukan segepok uang.

“Tersangka ditangkap pada hari Sabtu (17/5/2020) sekira pukul 23.00 WIB di daerah Karangsambung,“ kata AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Kapolres Kebumen, Sabtu (23/5/2020) .

Tersangka melakukan penipuan dengan modus menghubungi akun media sosial milik korban yang memasang pemberitahuan menjual motor. Selanjutnya korban dan tersangka sepakat bertemu di satu tempat dengan maksud mengecek unit kendaraan yang ditawarkan oleh korban. Korban dan tersangka bertemu di Jalan Sarbini, Kecamatan Kebumen.

Setelah bertemu dengan korban, tersangka memberikan amplop yang pengakuannya berisi uang Rp 20 juta. Setelah menyerahkan amplop, tersangka meminjam BPKB dan STNK serta minta izin kepada korban untuk mencoba kendaraan yang akan dijual.

"Tersangka tidak kembali, kendaraan langsung dibawa kabur,“ kata Rudy.

Amplop yang dititipkan kepada korban, ternyata sama sekali tidak ada uangnya. Korban selanjutnya melaporkan ke Polres Kebumen. Ketika ditangkap, sepeda motor milik korban telah dijual kepada seseorang di daerah di Kabupaten Banjarnegara.

Aksi pelaku membawa kabur kendaraan bermotor Kawasaki Ninja ini bukan kali pertama. Pengakuan tersangka, dengan modus yang sama juga telah menipu warga Kebumen. Kasus penipuan yang dilakukan oleh tersangka masih dikembangkan. (eru)