Panik Dikejar Warga Nekat Terobos Lampu Merah, Penjambret Tewas Kecelakaan

Panik Dikejar Warga Nekat Terobos Lampu Merah, Penjambret Tewas Kecelakaan
Kanit Gakkum Satlantas Polres Purworejo Iptu Eko Rusdianto melakukan pengecekan lokasi kecelakan pelaku jambret. (istimewa)
Panik Dikejar Warga Nekat Terobos Lampu Merah, Penjambret Tewas Kecelakaan

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Seorang pemuda RAK (20) nekat melakukan penjambretan. Naas, pelaku tewas akibat kecelakaan, diduga panik saat melarikan diri dikejar warga.

Awalnya, korban CA (19), mahasiswi salah satu kampus di Purworejo, hendak pulang ke rumahnya di Desa Kalisermo Kecamatan Loano Kabupaten Purworejo.

Sesampainya di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya depan RSUD Tjitrowardoyo, sekitar pukul 16:30, Rabu (24/5/2023), CA dipepet sepeda motor Mio warna merah pada sisi sebelah kanan.

Selanjutnya pengendara sepeda motor itu merampas handphone merek Samsung A23 yang berada di dashboard sebelah kanan. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 3 juta.

Setelah melakukan penjambretan, RAK yang belakangan diketahui merupakan warga Desa Besole Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo, melarikan diri ke arah Kelurahan Meranti.

Mengetahui ada penjambretan, warga beramai-ramai mengejar pelaku. Di perempatan lampu merah Meranti, pelaku mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal hingga mengalami luka-luka.

Kecelakaan itu terjadi akibat pelaku nekat menerobos lampu merah dalam kecepatan tinggi. Sepeda motor yang ditumpanginya oleng menabrak beton pembatas jalan dan tiang di pinggir jalan sekitar lampu merah.

 “Setelah pelaku melakukan penjambretan kemudian melarikan diri menuju arah Meranti, namun naas saat di lampu merah Meranti pelaku tidak bisa mengendalikan kendaraannya hingga mengalami kecelakaan tunggal,” ungkap AKP Khusen Martono, Kasat Reskrim Polres Purworejo.

Saat itu, pelaku mengeluh kesakitan selanjutnya dibawa ke RSUD Tjitrowardoyo Purworejo untuk diperiksa dan dilakukan penanganan medis. “Sekitar pukul 20:45 setelah dilakukan penanganan medis, pelaku dinyatakan meninggal dunia," jelasnya, Kamis (25/5/2023), di Mapolres Purworejo.

Pada saat diamankan oleh petugas, pelaku tidak terdapat luka terbuka. Hanya luka gores akibat gesekan aspal saat terjadi kecelakaan. Dimungkinkan pelaku meninggal dikarenakan luka fraktur atau luka dalam.

Jenazah RAK diserahkan kepada keluarganya kemudian dimakamkan. Pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP. Karena pelaku sudah meninggal dunia, perkara ini selesai demi hukum.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Purworejo Iptu Eko Rusdianto menambahkan kecelakaan yang terjadi di lampu merah Meranti karena lalainya pelaku yang menerobos lampu merah sehingga tidak bisa mengendalikan kendaraannya.

"Pada saat kejadian pelaku diamankan warga, setelah itu warga melapor ke polisi, kemudian dibawa ke Kanit Reskrim Polsek Purworejo. Korban dimintai keterangan, karena merasa kesakitan di perut sebelah kiri, kemudian dilarikan ke RSUD Tjitrowardoyo Purworejo. Setelah mendapat perawatan pada Rabu (24/5/2023) pukul 20:40 pelaku meninggal dunia," jelas Eros, sapaan Eko Rosdiyanto.

Dia menambahkan, menurut catatan medis pelaku mengalami pendarahan luas pada organ vital di dalam rongga perut. Pelaku tidak membawa surat kelengkapan sepeda motor dan belum diketahui sepeda motor itu milik siapa. (*)