Kemampuan Keuangan Kebumen untuk Membiayai Pembangunan Baru 15 Persen
Bupati Lilis Nuryani menyampaikan apresiasi kepada para kepala desa yang berhasil menuntaskan pelunasan PBB lebih awal.
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Hingga akhir Tahun Anggaran 2024, kemampuan keuangan Kebumen yang bersumber dari pajak daerah, retribusi dan Pendapatan Asli Daerah Sendiri (PAD) baru bisa membiayai 15 persen Pembangunan. Selebihnya 85 persen anggaran bersumber dari dana transfer pemerintah pusat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kebumen, Aden Andri Susilo, mengungkapkan hal itu pada acara Gebyar Pajak Daerah Tahun 2024, Rabu (30/7/2025), di Pendopo Kabumian.
Menurut Aden, komposisi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2024 masih didominasi oleh pendapatan transfer sebesar 84 persen.
"Pendapatan Asli Daerah hanya menyumbang 15 persen Artinya, kemandirian kita baru sebatas 15 persen, sisanya bergantung 85 persen transfer dari pusat atau provinsi. Penggunaan dana transfer ini sudah ditentukan," katanya.
Pajak daerah
Menurut dia, dari seluruh PADS, pajak daerah berkontribusi 28,79 persen terhadap PADS, sedangkan retribusi sebesar 6,8 persen.sebagian besar PADS didominasi oleh Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah yakni sebesar 59,83 persen.
Sumber PADS yakni PBB-Perkotaan Pedesaan 12,44 persen, disusul Pajak Penerangan Jalan 9,98 persen, Pajak Restoran 3,00 persen dan BPHTB 2,80 persen. Masih ada potensi peningkatan.
Sedangkan jenis pajak lain seperti PBJT Hotel, PBJT Hiburan, Reklame, PBJT Parkir, Pajak Air Tanah dan PBJT Mineral Bukan Logam masih berkontribusi di bawah 1 persen.
Dia menjelaskan capaian pelunasan PBB Pedesaan dan Perkotaan hingga 30 Juli 2025, sebanyak 190 desa sudah lunas. “Dari total 460 desa/kelurahan di Kebumen telah melunasi PBB-P2,” ungkap Aden.
Lunas PBB
Bupati Lilis Nuryani menyampaikan apresiasi kepada para kepala desa yang berhasil menuntaskan pelunasan PBB lebih awal. "Ini bukti komitmen dan kecintaan kepada pembangunan daerah," ujarnya.
Lilis mengapresiasi seluruh pihak yang mendukung perolehan pajak daerah di antaranya Bank Jateng, BPR BKK Kebumen serta penyetoran pajak daerah lainnya.
Meskipun capaian PAD Kabupaten Kebumen hingga pertengahan tahun 2025 menunjukkan tren positif namun demikian masih ada tantangan optimalisasi penerimaan, khususnya pada sektor strategis seperti pajak kendaraan bermotor, PBB-P2 dan pajak daerah lainnya.
Pemerintah Kabupaten Kebumen berkomitmen membangun sistem perpajakan yang transparan, adil dan akuntabel. Komitmen ini diwujudkan melalui berbagai inovasi pelayanan, termasuk digitalisasi perpajakan seperti SIPBB, e-LocalTax, e-BPHTB dan sistem pembayaran pajak berbasis QRIS.
Nanang W Hartono
