Keluarga Korban Kecelakaan di Ambarketawang Minta Keadilan

Kuasa hukum keluarga korban dari Kantor Hukum Tahta Hukum Yogyakarta menuntut adanya keadilan.

Keluarga Korban Kecelakaan di Ambarketawang Minta Keadilan
Susanto SH MH dari Kantor Hukum Tahta Hukum Yogyakarta. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Seorang pemuda asal Wingkoharjo Kecamatan Ngombol Purworejo Jawa Tengah bernama Pujangga Arief Maulana (17) meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di depan SPBU Ambarketawang Gamping Sleman, Jumat (31/10/2025) pukul 04:45.

Hampir enam bulan berlalu saat ini perkara dengan Nomor LP/A/2052/X/2025/SPKT.SAT LANTAS/POLRESTA SLEMAN/POLDA DIY telah dinyatakan lengkap (P-21).

"Maka wajib dilanjut ke persidangan," kata Susanto SH MH, Kuasa hukum keluarga korban dari Kantor Hukum Tahta Hukum Yogyakarta, melalui siaran pers ke redaksi koranbernas.id, Senin (13/4/2026) malam.

Pihak keluarga menolak adanya Restorative Justice (RJ) dalam perkara meninggalnya almarhum Pujangga Arief Maulana.

Ke persidangan

"Segala bentuk perdamaian atau santunan tidak menghapus pertanggungjawaban pidana, terlebih dalam kasus yang menghilangkan nyawa. Maka kami menuntut adanya keadilan dalam perkara ini. Kami menuntut kasus lanjut ke persidangan dan menolak RJ,” kata Susanto.

Menurutnya, sikap keluarga ini sudah final. "Saat kejadian yang bersangkutan sedang perjalanan dari Yogyakarta menuju Purworejo. Dari rekaman CCTV sopir bus terlihat memakan marka jalan," katanya.

Dia menjelaskan, saat itu bus dari arah barat hendak berbelok ke SPBU Ambarketawang. Sedangkan korban dari arah timur. Karena jarak terlalu dekat, tabrakan tidak terhindarkan.

Motor yang dikendarai korban CB Nopol AA 3036 DC mengalami kerusakan dan korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Kasus itu ditangani Unit Laka Lantas Polres Sleman dibantu Polsek Gamping. (*)