Bupati Kebumen Ajak UPZ Desa Optimalkan Pengumpulan Zakat
Potensi zakat pertanian di Kebumen selama setahun mencapai Rp 121 miliar.
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Bupati Kebumen Lilis Nuryani mengajak Unit Pengumpul Zakat (UPZ) desa dan kelurahan mengoptimalkan pengelolaan zakat di lingkungan masing-masing. Ajakan itu disampaikan bupati saat Halal Bihalal dan Pembinaan UPZ yang diselenggarakan Baznas Kebumen, Senin (13/4/2026).
Di hadapan 448 ketua UPZ desa dan kelurahan, Lilis menegaskan sebagai garda depan pengumpulan zakat infak dan sedekah (ZIS), ada tugas amanah yang mulia. “Dari UPZ bantuan bisa sampai kepada warga yang membutuhkan. Dari UPZ harapan masyarakat bisa terus dijaga,” ujarnya.
Menurut Lilis, potensi zakat di desa-desa sangat besar. Jika dikelola dengan baik, zakat bisa membantu banyak hal. Membantu warga yang sakit, mendukung anak-anak agar tetap sekolah hingga menguatkan usaha kecil.
Menurut dia, pengelolaan zakat perlu dilakukan dengan baik dan penuh tanggung jawab. Kepercayaan masyarakat menjadi kunci. Kepercayaan itu tumbuh dari kejujuran, keterbukaan serta pencatatan yang tertib.
Semakin rapi
Dia menyatakan, penghimpunan zakat bisa lebih optimal. Penyaluran semakin tepat sasaran, administrasi dan semakin rapi. “Perlu dibangun kerja sama yang baik antara UPZ, pemerintah desa dan Baznas. Dengan kebersamaan, potensi zakat bisa digerakkan lebih maksimal untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Ketua Baznas Kebumen Ahmad Sahli Syam mengatakan, di Kabupaten Kebumen dari 460 desa dan kelurahan sudah terbentuk 448 UPZ. Terdapat 12 desa belum terbentuk UPZ.
“UPZ di desa dan kelurahan diharapkan lebih optimal dalam menggali potensi zakat, khususnya zakat pertanian menjadi zakat yang terkumpul,” ungkapnya.
Berdasarkan luas tanah pertanian sawah berpengairan teknis dan tadah hujan yang mencapai 40 ribu hektar lebih, lanjutnya, potensi zakat pertanian di Kebumen selama setahun mencapai Rp 121 miliar.
Yang terkumpul
Tahun 2025, zakat pertanian yang dikumpulkan UPZ desa baru Rp 890 juta lebih. Berdasarkan data ini, Sahli berharap, UPZ bisa lebih mengoptimalkan penggalian dari potensi zakat menjadi zakat pertanian yang terkumpul.
Sahli mengapresiasi UPZ desa yang berhasil mengumpulkan zakat pertanian, seperti UPZ Desa Pesalakan, Kecamatan Kutowinangun dan UPZ Desa Semanding Kecamatan Gombong.
Dua UPZ menghimpun zakat pertanian Rp 75 juta dan Rp 68 juta, bersama 8 UPZ lain menerima penghargaan dari Baznas Kebumen.
Ketua UPZ Desa Banyuroto Kecamatan Adimulyo, Tugiyono, kepada koranbernas.id mengakui belum optimal menggali zakat pertanian. Kebiasaan wajib zakat pertanian memberikan bawon (bagi hasil) memanen padi menjadi tantangan UPZ Banyuroto.
Tadah hujan
Wajib zakat pertanian menganggap bawon merupakan zakat pertanian yang diberikan langsung kepada mustahik atau penerima zakat.
Ketua UPZ Donorojo Kecamatan Sempor, Sairin, mengungkapkan hal yang berbeda. Tanah pertanian di desanya sebagian besar tadah hujan dengan hasil yang tidak menentu.
"Di Donorojo hama pertanian monyet," kata Sairin. Hama itu selain merusak tanaman, juga memakan sebagian hasil palawija di kebun. "Belum terkumpul zakat pertanian, karena hasil pertanian tidak menentu, bukan kurangnya kesadaran warga untuk memberi zakat pertanian, " katanya. (*)
Nanang W Hartono
