Indonesia Emas 2045, Peran Strategis Kementerian ATR/BPN Pada Kepastian Hukum Atas Tanah 

Kepastian hukum atas tanah menjadi nilai penting dalam memberikan landasan bagi masyarakat, bahwa tanah yang mereka kuasai, mendapatkan pengakuan secara legal dari negara

Indonesia Emas 2045, Peran Strategis Kementerian ATR/BPN Pada Kepastian Hukum Atas Tanah 
Kepala Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, Anna Prihaniawati dalam rangkaian acara peringatan Hari Agraria dan tata Ruang (HANTARU) di Kota Yogyakarta. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA--Pada Selasa (24/9/2024) Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta melangsungkan Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang atau yang biasa dikenal dengan HANTARU Tahun 2024 dihalaman tengah. Bertindak sebagai Inspektur Upacara yaitu Anna Prihaniawati, A.Ptnh., M.Hum, selaku Kepala Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta dan diikuti oleh seluruh jajaran.

Dalam amanat Menteri ATR/ Kepala BPN yang dibacakan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta Ibu Anna Prihaniawati, A.Ptnh., M.Hum selaku inspektur upacara, Menteri AHY mengatakan, menuju 100 tahun Indonesia merdeka, kita bercita-cita untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045, dengan visi Indonesia aman dan damai, adil, dan sejahtera, serta maju dan mendunia.

Cita-cita itu selaras dengan tema yang diangkat pada peringatan HANTARU tahun ini, sejalan dengan visi besar bangsa Indonesia yatitu Semangat HANTARU, Pembangunan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045.

Kementerian ATR/BPN memiliki peran yang sangat strategis dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Kepastian hukum atas tanah menjadi nilai penting dalam memberikan landasan bagi masyarakat, bahwa tanah yang mereka kuasai, mendapatkan pengakuan secara legal dari negara. 

Implementasinya, kita wujudkan melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dimana ada 117,9 juta bidang tanah terdaftar hingga bulan September 2024, atau naik 250 persen dalam 7 tahun terakhir,” katanya. (*)