Pemda Harus Antisipasi Dampak PHK

Pemda Harus Antisipasi Dampak PHK

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Wabah virus Corona atau Covid-19 memaksa sejumlah perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawannya. Mau tidak mau, Pemda DIY harus segera mengambil langkah-langkah antisipasi supaya tidak menambah permasalahan sosial di masyarakat.

Saat rapat koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DIY, Senin (13/4/2020), di DPRD DIY Sekretaris Komisi A DPRD DIY, Retno Sudiyanti, meminta Pemda DIY betul-betul mempersiapkan faktor keamanan.

“Dengan dikeluarkannya para narapidana dan terjadinya PHK, langkah-langkah apa yang akan diambil Pemda,” kata dia.

Seperti diketahui, saat ini perekonomian DIY mengalami pelemahan. Apabila terus memburuk maka berpotensi adanya PHK, kehilangan pekerjaan atau berhenti bekerja. Setidaknya PHK paling tinggi berpotensi terjadi di sektor  perhotelan dan restoran.

Pada rapat yang dihadiri Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji beserta jajarannya, Retno menegaskan Pemda DIY harus hadir di tengah-tengah masyarakat.

“Sudah terjadi beberapa kali tindak kejahatan bagaimana langkah Pemda melakukan antisipasi. Negara harus bisa menjamin rakyatnya,” kata dia.

Selain dua masalah tersebut, Retno juga menyoroti sulitnya sebagian masyarakat mencari gula pasir putih. Situasi ini jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan dengan cara menimbun barang.

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menyatakan pihaknya sudah melakukan antisipasi termasuk berkoordinasi dengan Polda DIY.

Pada bagian lain Sekda menyampaikan Pemda DIY belum menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) guna mencegah penyebaran virus Corona.

Keputusan  tersebut diambil melalui rapat dengan bupati dan walikota se-DIY serta Forkompimda. “Sampai saat ini DIY masih tanggap darurat,” ucap dia.

PSBB tidak diterapkan seperti halnya wilayah Jabodetabek karena tidak ada transmisi lokal. “Harapan kami masyarakat menjadi subyek bukan obyek dan ekonomi bisa berjalan,” kata dia. (sol)