Pengin Rehabilitasi, Jangan Takut Mendatangi BNN

Pengin Rehabilitasi, Jangan Takut Mendatangi BNN

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bantul yang berlokasi di jalan Bantul (utara batas kota, red) saat ini dilengkapi klinik pratama rawat jalan rehabilitasi narkoba. Hal itu menyusul ijin yang diterima dari Kementerian Kesehatan tertanggal 2 September 2019 silam.

Dengan adanya klinik ini, BNN Kabupaten Bantul bisa melayani rehabilitasi maupun konseling. Di kinik ini juga bisa melakukan pemeriksaan, tes urine dengan 6 parameter yang telah lolos uji Kemenkes, obat-obatan yang diperlukan serta baju khusus untuk  mengantisipasi jika ada penderita yang bertindak kekerasan saat proses rehabilitasi.

“Jadi, bagi masyarakat, tidak perlu takut datang ke tempat kami untuk proses rehabilitasi. Silahkan, karena kami memang ada anggaran untuk rehabilitasi,” kata Arfin Munajah, Kepala BNN Bantul, dalam jumpa pers akhir tahun di kantornya Jalan Bantul, Jumat (20/12/2019).

Untuk tahun 2019, kuota rehabilitasi terbagi di Panti Hamfara Blawong, Jetis (20 orang), Puskesmas Sewon (15 orang), RS Panembahan Senopati (10 orang) dan RS Nur Hidayah Jalan Imogiri Timur (10 orang). Total  kuota  45 orang. Namun sayangnya, kuota tersebut tidak diakses masyarakat. Hanya Panti Hamfara yang menjalankan proses rehabilitasi dengan biaya BNN sesuai dengan kuota 20 orang.

Sementara untuk lokasi lain, masyarakat memilih rehabilitasi dengan  biaya sendiri. “Padahal kalau datang kemari, tidak akan kami tangkap,” katanya.

Hanya, ketika akan dilakukan rehabilitasi harus melalui prosedur lapor kepada aparat berwajib dan dilakukan assesment terhadap pengguna narkoba tersebut.

Pada tahun 2020, lanjut Arfin Munajah, kuotanya 20 orang. Diharapkan kuota tersebut bisa diakses oleh masyarakat sehingga penderita narkoba bisa direhabilitasi secara gratis.

Selain rehabilitasi, selama tahun 2019 BNN Bantul mendapat dana operasional kegiatan Rp 1,2 miliar dan hingga saat ini penyerapan anggaran mencapai 95 ,34 persen.

Menurut Arfin, semua seksi bekerja secara maksimal sesuai dengan tugasnya masing-masing. Termasuk juga pihaknya merekrut 110 pegiat antinarkoba dari berbagai unsur seperti pegawai swasta, pegiat pemerintah dan pegiat pendidikan.

BNN  Bantul juga telah melakukan sosialisasi atas  permintaan masyarakat sebanyak 103 kali dengan total audiens 24.080 orang. Juga talkshow, baik radio ataupun TV, sebanyak 3 kali.

“Kami saat ini juga sudah bisa memberikan surat keterangan hasil pemeriksaan narkoba. Surat ini banyak dibutuhkan untuk keperluan CPNS, kuliah ataupun kerja. Sudah ada 28  orang yang melakukan tes urine untuk  mendapat surat keterangan tersebut,” katanya.

BNN Bantul selama tahun 2019 juga telah mengungkap 3 kasus dengan 7 orang tersangka dan 1 diantaranya vonis rehabilitasi. 

Adapun total klien rawat inap sosial yang dibiayai BNN 20 klien di Panti Hamfara. Secara mandiri untuk rawat di Puskesmas Sewon, 8 klien dan 96 klien di RS Panembahan Senopati.

Pihaknya juga telah melakukan MoU untuk 7 lokasi, baik sekolah, kecamatan dan RS, untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba. Juga MoU dengan JNE terkait kiriman barang. Ketika ada kiriman yang mencurigakan akan dilaporkan ke BNN.  (eru)