Kebumen Tak Ada Kecamatan Zona Merah

Kebumen Tak Ada Kecamatan Zona Merah

KORANBERNAS.ID,KEBUMEN-- Kasus terkonfirmasi Covid - 19 di Kebumen menurun. Hal ini berdasarkan data hasil test PCR sehari sebelumnya.

Berdasarkan hasil test PCR 203 swab Rabu (11/11/2020) , ditemukan yang terkonfirmasi 29 orang. Sedangkan Kamis (12/11/2020), hasil test PCR terhadap 146 swab ditemukan 8 kasus terkonfirmasi baru. Sehingga jumlah terkonfirmasi Covid-19 di Kebumen hingga Jumat ( 13/11/2020) menjadi 2584 kasus. Pasien terkonfirmasi meninggal bertambah satu orang menjadi 55 orang.

Ketua Bidang Informasi Publik Satgas Penanganan Covid -19 Kebumen Cokro Aminoto kepada wartawan, Jumat ( 13/11/2020) menjelaskan, di Kebumen tidak ada kecamatan zona merah. Namun masih ada desa zona merah, yakni Desa Grenggeng ( Sruweng), Karanggayam ( Karanggayam), Demangsari ( Ayah), Tukinggedong ( Puring) dan Sumberadi ( Kebumen).

Satgas meminta masyarakat beradaptasi dengan Kebiasaan Baru. Menjalankan protokol kesehatan, hendaknya menjadi kesadaran masyarakat untuk mencegah penularan Covid - 19.

Sementara itu Tim Pendisiplinan protokol kesehatan, Kecamatan Ambal, Jumat ( 13/11/2020) melakukan operasi yustisi di Pasar hewan, Kecamatan Ambal. Masih banyak ditemui warga masyarakat mulai mengabaikan protokol kesehatan dengan keluar rumah tanpa memakai masker.

Alasan mereka tidak memakai masker beragam. Ada yang mengaku lupa, sesak nafas. Ada pula yang mengatakan hanya pergi tidak jauh. Bahkan ada juga yang mengatakan Covid-19 di daerah mereka tidak ada.

Karenanya operasi yustisi dilakukan Polres Kebumen, Dinkes Kabupaten Kebumen, TNI, Satpol PP Kebumen, BPBD Kebumen, dan pegawai Kecamatan Ambal. Dari kegiatan itu banyak menindak warga yang mengabaikan protokol kesehatan.

Warga yang tertangkap basah diberi pilihan sanksi sosial,  menyanyikan lagu kebangsaan hingga membersihkan tempat umum, pada operasi yang digelar sejak pukul 08.00 WIB

" Informasi yang kami peroleh dari personel di lapangan, kurang lebih ada 50 warga terjaring dalam operasi yustisi tadi siang," kata Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Sugiyanto.

Melalui Operasi Yustisi, warga selalu diingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan 4 M, yakni memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.

"Setelah diberi sanksi sosial, warga diberi masker oleh petugas gabungan," kata Sugiyanto. (*)