DIY Memperpanjang PTKM Mikro Ketiga
KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA — Pemda DIY memperpanjang kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) Mikro. Kebijakan ini diberlakukan mulai Selasa (23/2/2021) hingga 8 Maret 2021 mendatang.
Perpanjangan ini sudah ketiga kalinya diberlakukan. Kebijakan yang sama juga berlaku di propinsi lain se-Jawa Bali.
"Ya, diperpanjang meski kasus [Covid-19] di jogja turun tapi masih fluktuatif," papar Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur DIY, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (22/2/2021).
PTKM Mikro tahap ketiga ini diberlakukan setelah tahap kedua selesai pada Senin (22/2/2021). Selama dua kali PTKM Mikro masih ada zona merah penularan virus.
Sultan berharap perpanjangan kebijakan tersebut dapat menurunkan kasus Covid-19. Tidak hanya di DIY, namun juga propinsi lain.
Seiring perpanjangan PTKM Mikro, Pemda DIY saat ini tengah menyiapkan vaksinasi tahap kedua. Vaksinasi yang dimulai awal Maret 2021 mendatang tersebut ditargetkan pada masyarakat yang bekerja di layanan publik serta lansia.
Pelaksanaan vaksinasi tersebut tidak hanya bermanfaat bagi kesehatan diri sendiri namun juga orang lain. Sebab imunitas tubuh semakin meningkat. Meski divaksin, setiap orang tetap harus menerapkan protokol kesehatan.
“[Karena itu ] yang muda-muda janganlah menolak [divaksin], karena yang lansia daftar," paparnya.
Sekda DIY, Baskara Aji, menambahkan perpanjangan PTKM Mikro yang selama dua minggu ke depan untuk menekan jumlah kasus positif baru Covid-19 di DIY. Selama dua kali PTKM Mikro, pelanggaran semakin turun.
“Hari ini diperpanjang. Sama dengan keputusan pusat, tidak ada aturan yang berbeda dari sebelumnya," paparnya. (*)