Pengunjung Kantor Camat Wajib Pakai Masker

Pengunjung Kantor Camat Wajib Pakai Masker

KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Masker kini menjadi satu kebutuhan dan keharusan. Tanpa memakai masker bakal menemui kesulitan entah itu mendapat sanksi saat operasi yustisi atau tidak dilayani saat mengurus administrasi di kantor pemerintah.

Di kantor Camat Polanharjo Kabupaten Klaten misalnya, sejak pandemi Covid-19 Maret silam hingga saat ini, ada kebijakan semua pengunjung dan staf wajib memakai masker. Jika tidak memakai masker maka pengunjung harus memakai masker terlebih dahulu agar bisa dilayani.

“Pengunjung dan staf wajib pakai masker. Kalau ada yang tidak pakai akan kami beri untuk dipakai. Kebetulan di sini juga masih ada stok," kata Joko Handoyo, Camat Polanharjo, Selasa (13/10/2020).

Terkait dengan pengunjung yang tidak memakai masker, pihaknya juga tidak serta merta langsung menolak melayani. Apalagi bagi warga yang rumahnya jauh dari kecamatan. "Masih ada toleransi dan tidak menyuruh warga pulang untuk mengambil masker dulu," ujarnya.

Joko Handoyo menambahkan memakai masker merupakan salah satu upaya mencegah penularan Covid-19. Warga yang beraktivitas di luar rumah diimbau memakai masker.

Selain mewajibkan pengunjung memakai masker di kantor camat, Satgas Pencegahan Covid-19 kecamatan dan desa juga terus melakukan operasi yustisi pendisiplinan warga memakai masker.

Dalam operasi tersebut kata dia, masih ada sebagian kecil warga tidak memakai masker di luar rumah. Ini membuktikan kesadaran warga sudah tinggi. (*)