Gelar Sarasehan, KSPSI DIY Sampaikan Berbagai Permasalahan Buruh

Masih banyak aktivitas usaha yang tidak melalui proses rekrutmen yang benar.

Gelar Sarasehan, KSPSI DIY Sampaikan Berbagai Permasalahan Buruh
Penyerahan hadiah pemenang lomba saat sarasehan Hari Buruh Internasional (May Day), Sabtu (2/5/2026), di Yogyakarta. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Suasana hangat dan sarat akan aspirasi mewarnai sarasehan Hari Buruh Internasional (May Day) di Yogyakarta, Sabtu (2/5/2026). Momentum ini menjadi ruang bagi para buruh untuk menyampaikan permasalahan maupun menumpahkan uneg-uneg terkait dinamika ketenagakerjaan yang semakin kompleks.

​Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal hingga persoalan pesangon yang belum tuntas pun dijabarkan dalam pertemuan yang dihadiri oleh jajaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, serikat pekerja hingga pihak kepolisian.

​Kepala Disnakertrans DIY, Ariyanto Wibowo, mengungkapkan sarasehan ini digelar sebagai wadah komunikasi formal pasca-aksi turun ke jalan 1 Mei silam. Pemda DIY melalui instansinya ingin mendengarkan secara langsung berbagai kendala dan permasalahan yang dihadapi buruh di lapangan.

Menurut dia, lewat momentum May Day 2026, diharapkan sinergi antara eksekutif, pengusaha, dan pekerja di Yogyakarta semakin solid, guna mencari solusi atas tantangan ekonomi dan geopolitik yang mulai berdampak pada sektor ketenagakerjaan lokal.

PHK massal

​"Tujuannya kita mempertemukan bareng-bareng, tidak harus bertemu di lapangan. Hari ini kita jadikan bentuk sarasehan untuk melepas lelah sekaligus menyampaikan beberapa masalah," ujarnya.

​Ariyanto mengakui adanya problematika mengenai PHK massal dan hak pesangon yang belum terpenuhi oleh perusahaan yang menimpa sejumlah buruh. Disnakertrans DIY menegaskan akan menempuh prosedur normatif secara berjenjang, selaras aturan perundang-undangan.

​"Semua masukan dan keluhan kami tampung untuk ditindaklanjuti dengan klarifikasi ke pihak-pihak terkait. Kami ingin hasilnya nyaman untuk semua, tapi tetap harus sesuai regulasi agar tidak ada celah di kemudian hari," ungkapnya.

Selain permasalahan tersebut, Ariyanto juga mengungkapkan adanya fenomena memprihatinkan dalam dinamika hubungan industrial dewasa ini. Dia menemukan fakta masih banyak aktivitas usaha yang tidak melalui proses rekrutmen yang benar, seperti pekerja yang dipekerjakan tanpa kontrak atau perjanjian kerja yang jelas.

Lebih masif

​"Dampak dari rekrutmen tanpa kontrak ini mulai kelihatan sekarang. Oleh karena itu, kami akan menggerakkan tim pengawas dan mediator lebih masif untuk melakukan pengawalan dan pendampingan," tegasnya.

Ketua DPD KSPSI DIY, Waljid Budi Lestarianto, memberikan apresiasi atas langkah pemerintah daerah yang memfasilitasi dialog ini. Baginya, sarasehan menjadi jembatan bagi para buruh yang sebagian masih memiliki keterbatasan pengetahuan soal hukum perselisihan hubungan industrial.

​"Kami merasa terfasilitasi. Banyak keluhan atau permasalahan yang selama ini kami hadapi, terutama terkait perselisihan hubungan industrial, bisa mendapatkan pencerahan dan informasi yang sangat baik di sini," tandasnya. (*)