Doa Bersama Tim Paslon 02 Menjelang Putusan Sela MK

Doa Bersama Tim Paslon 02 Menjelang Putusan Sela MK

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Tim Pasangan Calon (Paslon) 02, Kuswanto dan Kusnomo, menggelar doa bersama menjelang putusan sela dalam gugatan yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Perwakilan tim Paslon 02, Hery Priyantono, sebelum doa bersama abang becak dimulai mengatakan tim Paslon 02 sengaja menggelar doa bersama menjelang putusan sela MK yang akan dilaksanakan Senin (15/2/2021).

"Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Paslon 02 atau Bung ToMo sudah di terima MK, dan 2 kali sudah sidang. Setiap tahapan pada sidang MK ada putusan sela. Besok Senin adalah keputusan sela, apa mau dilanjut apa tidak," terang Heri di rumah makan Mbak Elfa di jalan Tentara Pelajar Purworejo, Sabtu (13/2/2021) sore.

Heri berharap perjuangan Bung ToMo bisa berlanjut. Pihaknya dengan percaya diri mengajukan gugatan dan diterima MK. "Selama proses gugatan ke MK sengaja kami diam, tidak menyampaikan statement apapun. Hal tersebut sengaja kami lakukan, agar Purworejo kondusif," terang dia.

Heri menambahkan, rangkaian doa bersama dilakukan Sabtu (13/2/2021) pagi hingga siang bersama anak-anak yatim di Kelurahan Sucen Jurutengah, Kecamatan Bayan. Sore hari doa bersama abang becak dan malam hari doa di laksanakan oleh saudara Daryono di Desa Wirun, Kecamatan Kutoarjo dan Gus Hamid di Plaosan.

"Sementara untuk KH Chalwani, sehabis Pilkada setiap hari dengan para santri selalu rutin berdoa dan mujahadahan untuk Paslon 02. Pesen beliau, doa bersama dikuatkan lagi dengan anak yatim dan abang dan becak," imbuh Heri.

Sebelum memimpin doa dengan abang becak, Kyai Thoha Mahasin mengatakan pada doa bersama di beberapa tempat berharap perjalanan persidangan Paslon 02 di MK diberi kelancaran dan qobul.

"Dalam doa bersama, semua memohon agar perjuangan di MK diberi kelancaran dan keberhasilan. Sidang Senin besok masih semacam keputusan sela," jelas Thoha.

Menurutnya majelis akan bermusyawarah apakah perkara yang digugat bisa lanjut atau tidak dan perkara ini layak atau tidak. "Untuk materi substansi ada pada tim hukum, namun secara umum ada pelanggaran yang harus ditegakkan ke depannya. Tim juga mencatat pelanggaran dan alat bukti," imbuh Thoha.

Pihaknya berharap MK akan memberikan keputusan seadil-adilnya sesuai dengan permohon. Keputusan MK, lanjutnya, bisa memberikan yang terbaik untuk Purworejo dan semuanya. Perjuangan Paslon 02 berupa teknis, nonteknis dan spiritual. (*)