Nasabah Resah dan Bingung, Tabungan Koperasi Miliaran Rupiah Tidak Bisa Dicairkan

Korban berharap Kementerian Koperasi dan UKM, pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan.

Nasabah Resah dan Bingung, Tabungan Koperasi Miliaran Rupiah Tidak Bisa Dicairkan
Winnie Astuti dan Mbok Ginem menunjukkan bukti setoran ke koperasi. (sariyati Wijaya/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Belasan nasabah di DIY yang menyimpan uang di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mekarsari yang berpusat di Jakarta dengan nama Program Dana Sejahtera saat ini resah dan bingung. Ini karena uang mereka yang disimpan dalam bentuk tabungan berjangka tidak bisa dicairkan. Selain bunganya mandek, bilyet (bukti kepemilikan deposito) yang jatuh tempo juga tidak bisa ditarik.

Berbagi usaha dan komunikasi telah dilakukan ke pihak koperasi namun tidak ada jawaban pasti. Hanya disampaikan pihak koperasi sedang mengalami kesulitan keuangan.

Salah seorang korban, Winnie Astuti (70) warga Baciro Baru Kota Yogyakarta mengaku dana yang disimpan di koperasi tersebut total mencapai Rp 2,6 miliar. Penyetoran dilakukan bertahap ada yang Rp 250 juta, Rp 500 juta dan Rp 1 miliar.

"Penyetoran dana simpanan saya melalui sales Mbak 'S'. Saya kenal Mbak ini sudah lama dari berbagai perusahaan, jadi kenal baik. Di Mekarsari sejak 2022 dan selama ini pembayaran bunga lancar besarannya sekitar Rp 18 juta setiap bulan,begitu pun kalau ada yang jatuh tempo (bilyet) terbayar lancar,” kata Winnie, Jumat (23/1/2026) sore, di rumahnya.

Simpanan pokok

Namun mulai September 2025 bunga simpanan tidak lagi cair. Uang simpanan pokok yang jatuh tempo bulan Januari Rp 500 juta juga tidak bisa dicairkan. “Saya telah minta berkali-kali pada pihak koperasi namun tidak cair juga dengan  alasan tidak ada uang," tambahnya.

Dia bingung dengan kondisi yang ada. Mengingat uang tersebut adalah simpanannya yang dijadikan investasi hari tua. Selain dirinya, ada belasan korban lain yang nasibnya serupa. "Saya mohon uang saya bisa kembali," kata Winne seraya menunjukkan berbagai bukti setoran.

Tidak hanya dirinya namun Mbok Ginem (64), asisten rumah tangganya asal Seloharjo Pundong Bantul juga turut menjadi korban. Uang tabungan bekerja puluhan tahun juga tidak jelas nasibnya.

"Uang saya itu hasil kerja sama ibu. (Winnie Astuti -- red). Saya kerja kan kalau makan dan lain lain dicukupi ibu, jadi gaji ditransfer ke tabungan saya. Sekarang uangnya kemana tidak tahu," kata Mbok Ginem. Total uang yang disetorkan ke KSP Mekarsari melalui sales S mencapai Rp 80 juta.

Tunjuk pengacara

Menghadapi situasi itu, Winnie menunjuk pengacara dan melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Pemeriksaan pertama dilakukan 7 Januari 2026. Korban lainya Euis asal Godean Sleman mengaku menyetor uang Rp 285 juta. "Saya ingin uang kami kembali," katanya.

Korban berharap Kementerian Koperasi dan UKM, pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan untuk melindungi anggota koperasi serta memastikan pengelolaan dana masyarakat dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sedangkan sales 'S' saat dihubungi mengatakan saat ini memang KSP Mekarsari dalam kondisi belum bisa membayarkan uang nasabah di 17 cabang se- Indonesia.

"Total nasabah keseluruhan di DIY saya kurang tahu pasti, namun kisaran setoran Rp 53 miliar. Yang melalui saya Rp 14 miliar untuk 20 nasabah. Selebihnya melalui sales lain karena di DIY ada empat sales," katanya. Di DIY mereka berkantor di wilayah Umbulharjo. (*)