DLH Sleman Uji Emisi 1.000 Kendaraan di Lapangan Denggung
Tujuannya untuk mengurangi polusi udara dari sektor transportasi.
KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman menggelar uji emisi kendaraan bermotor di Parkir Utara Lapangan Denggung mulai Selasa (28/4/2026). Uji emisi ini berlangsung dua hari sampai Rabu (29/4/2026) dan merupakan bagian dari peringatan Hari Jadi ke-110 Kabupaten Sleman. Tujuannya untuk mengurangi polusi udara dari sektor transportasi.
Plt Kepala DLH Sleman, Sugeng Riyanta, menjelaskan acara ini menyasar kendaraan dinas milik pemerintah, kendaraan umum dan pribadi. Hari pertama pengujian difokuskan pada kendaraan operasional pemerintah. Hari kedua, pengujian dibuka untuk masyarakat umum.
Sugeng Riyanta mengatakan targetnya 1.000 kendaraan yang mengikuti uji emisi, dengan rincian 250 kendaraan dinas dan 750 kendaraan pribadi maupun umum.
Langkah ini diambil karena sektor transportasi masih menjadi salah satu penyebab terbesar pencemaran udara di perkotaan. Dengan uji emisi, pemerintah dapat memantau apakah kendaraan yang beroperasi di Sleman masih memenuhi standar emisi.
Kualitas udara
"Kami ingin memastikan indeks kualitas udara di Sleman tetap baik. Sekarang, indeks kualitas udara kita adalah 83 dari target awal 71. Ini positif, tapi kita harus terus melakukan pengendalian melalui uji emisi seperti ini agar lingkungan tetap sehat,” kata Sugeng Riyanta.
Kali ini DLH Sleman bekerja sama dengan Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Jawa Kementerian Lingkungan Hidup dan Fakultas Teknik Universitas Negeri Yogyakarta.
Mereka menyediakan personel, alat dan unit uji emisi khusus bensin dan diesel. Selain itu, DLH juga menyediakan ruang konsultasi bagi pemilik kendaraan yang hasil emisinya belum memenuhi standar.
Sekretaris Daerah Sleman, Susmiarto, mendukung acara ini sebagai instrumen edukasi bagi pengendara untuk merawat kendaraan mereka. Menurutnya, kesadaran pemilik kendaraan adalah kunci utama mewujudkan indeks lingkungan hidup yang berkualitas.
Merawat mesin
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak hanya tertib lalu lintas, tapi juga tertib merawat mesin kendaraannya. Jika emisi kendaraan kita memenuhi standar, artinya kita telah berkontribusi dalam menjaga udara Sleman tetap bersih,” kata Susmiarto.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan data dasar yang akurat untuk evaluasi kebijakan pengendalian pencemaran udara di masa depan. Dengan partisipasi aktif dari masyarakat, Pemerintah Kabupaten Sleman optimistis target peningkatan kualitas udara dapat tercapai secara berkelanjutan. (*)
Nila Hastuti
