Cuma Bayar Rp16.800, Ribuan Mahasiswa KKN UII Dapat Perlindungan Kecelakaan dengan Perawatan Tanpa Batas Biaya
Jaminan sosial yang diberikan bertujuan untuk memberikan ketenangan bagi mahasiswa dalam menjalankan aktivitas KKN. Iuran perlindungan sosial yang dibayarkan sangat terjangkau, hanya Rp 16.800
KORANBERNAS.ID, SLEMAN--Momen Kuliah Kerja Nyata (KKN) adalah saat di mana mahasiswa terjun langsung untuk mengabdi, namun seringkali dihadapkan pada berbagai risiko tak terduga di lapangan. Menjawab kekhawatiran ini, Universitas Islam Indonesia (UII) mengambil langkah proaktif dengan mendaftarkan seluruh 3.438 mahasiswanya yang mengikuti KKN Angkatan 71 ke dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta, para mahasiswa kini dapat menjalankan programnya dengan lebih tenang, karena telah terlindungi oleh jaminan sosial.
Penyerahan kartu kepesertaan secara simbolis dilakukan saat acara pelepasan mahasiswa KKN di Auditorium Kahar Muzakir UII.
Perlindungan Maksimal dengan Iuran Minimal
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Rudi Susanto, menjelaskan bahwa program ini menawarkan manfaat perlindungan yang sangat besar dengan iuran yang sangat terjangkau.
“Jaminan sosial yang diberikan bertujuan untuk memberikan ketenangan bagi mahasiswa dalam menjalankan aktivitas KKN. Iuran perlindungan sosial yang dibayarkan sangat terjangkau, hanya Rp 16.800,” ujar Rudi Susanto.
Dengan iuran tersebut, setiap mahasiswa berhak atas dua program utama:
1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Memberikan manfaat perawatan tanpa batas biaya sesuai dengan kebutuhan medis jika terjadi kecelakaan saat menjalankan KKN.
2. Jaminan Kematian (JKM): Memberikan santunan kematian akibat kecelakaan kerja.
Program ini tidak hanya memberikan rasa aman bagi mahasiswa dan orang tua, tetapi juga menjadi sarana edukasi dini bagi para calon pekerja mengenai pentingnya jaminan sosial.
Menjadi Mitra Masyarakat, Bukan Beban
Dalam sambutannya, Wakil Rektor I UII, Prof. Dr. Jaka Nugraha, S.Si., M.Si, berpesan agar para mahasiswa tidak menjadi beban, melainkan menjadi mitra bagi desa yang mereka tempati.
“Kita tidak menyebutnya desa binaan ya, tapi desa mitra, kita bersama. Kalau binaan itu terkesan gaya,” kata Prof. Jaka, menekankan pentingnya semangat kesetaraan. “Tidak mengganggu masyarakat, tidak membebani masyarakat. Tapi justru mendampingi masyarakat untuk maju bersama-sama,” lanjutnya.
Ia juga mengingatkan para mahasiswa untuk bersiap menghadapi potret Indonesia yang sesungguhnya di luar Yogyakarta, dengan segala tantangan dan keunikannya.
Kolaborasi antara UII dan BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi sebuah standar baru dalam penyelenggaraan KKN. Ini adalah wujud nyata kepedulian institusi pendidikan yang tidak hanya melepas mahasiswanya untuk mengabdi, tetapi juga memastikan mereka terlindungi dengan baik di setiap langkah pengabdiannya. (*)
Siaran Pers
