Bidik Potensi Dana BOS, BPKPAD Purworejo Perketat Pengawasan Pajak Makan-Minum
BPKPAD Purworejo sasar pajak makan-minum dana BOS SMA/SMK
KORANBERNAS.ID, PURWOREJO--Pemerintah Kabupaten Purworejo bergerak cepat mengamankan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD), pemkab kini membidik kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas konsumsi makanan dan minuman yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Langkah strategis ini diawali dengan sosialisasi dan bimbingan teknis bagi Bendahara BOS SMA/SMK sederajat se-Kabupaten Purworejo yang digelar di Aula BPKPAD, Rabu (8/4/2026).
Dalam pembukaan kegiatan, Kepala BPKPAD Kabupaten Purworejo memberikan penekanan keras terkait praktik pengadaan jasa boga (catering) di lingkungan sekolah yang selama ini dinilai belum sepenuhnya tertib pajak. Masih ada anggapan keliru bahwa jika suatu transaksi tidak terkena PPN, maka otomatis bebas pajak.
“Padahal, meskipun jasa boga tidak dikenakan PPN, transaksi tersebut tetap merupakan objek PBJT dengan tarif 10 persen. Ini yang harus dipahami oleh seluruh bendahara agar tidak terjadi kebocoran potensi pendapatan daerah,” tegas Kepala BPKPAD.
Pajak daerah, lanjutnya, adalah pilar utama pembangunan. Optimalisasi di sektor jasa boga sekolah diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan bagi keberlanjutan layanan publik di Kabupaten Purworejo.
Kepala Bidang Pajak Daerah BPKPAD, Toni Hartadi, yang memandu langsung bimbingan teknis tersebut, mengungkapkan bahwa belanja makan-minum dari dana BOS memiliki volume transaksi yang besar. Namun, tantangan muncul seiring dengan maraknya pengadaan melalui platform daring (e-katalog atau toko daring) yang sistemnya belum sepenuhnya terintegrasi dengan pemungutan pajak daerah.
“Ke depan, kami mendorong integrasi sistem pada transaksi digital. Namun untuk saat ini, peran aktif bendahara sangat krusial. Mereka adalah garda terdepan untuk memastikan pajak tetap dipungut dan disetorkan ke kas daerah sesuai aturan,” ujar Toni Hartadi saat ditemui usai kegiatan.
Kegiatan yang juga dihadiri perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX Provinsi Jawa Tengah, Titik Nuraini, ini diharapkan mampu membangun sinergi antara pemerintah daerah dan satuan pendidikan.
Melalui pemahaman teknis yang diberikan, para bendahara sekolah kini dibekali kemampuan untuk mengawal kepatuhan para penyedia jasa (vendor). Dengan tertibnya administrasi pajak di sektor pendidikan, BPKPAD optimis target PAD tahun 2026 dapat tercapai lebih maksimal, yang pada akhirnya akan kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Purworejo melalui pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik lainnya. (*)
Wahyu Nur Asmani EW
