Kementerian PKP Alokasikan Anggaran Perbaikan 250 RTLH di Kebumen

Penerima manfaat merupakan sebagian dari 7.000 warga Kebumen yang diusulkan.

Kementerian PKP Alokasikan Anggaran Perbaikan 250 RTLH di Kebumen
Salah satu toko material calon penyedia material Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di Kebumen. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalokasikan anggaran untuk perbaikan 250 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kebumen. Penerima manfaat itu merupakan warga berpenghasilan rendah.

"Penerima manfaat sudah selesai diverifikasi tim Kementerian PKP," kata Amirudin, Kepala Bidang Perumahan, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kebumen kepada koranbernas.id, Selasa (21/4/2026), di kantornya.

Amirudin mengatakan, penerima manfaat merupakan sebagian dari 7.000 warga Kebumen yang diusulkan menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian PKP.

Menurutnya, dengan bantuan Rp 20-an juta itu diharapkan ada swadaya dari masyarakat. Pelaksana perbaikan dilakukan tim di desa/kelurahan tempat penerima manfaat tinggal.

Menerima laporan

Dia menjelaskan pelaksanaan program mulai dari penetapan jumlah penerima manfaat, verifikasi calon penerima sampai penetapan penerima manfaat dilaksanakan tim Kementerian PKP. "Pemkab Kebumen hanya menerima laporan dari petugas Kementerian PKP," kata Amirudin.

Mekanisme penyaluran bantuan tidak melalui APBD Kabupaten Kebumen melainkan lewat bank BUMN yang ditunjuk Kementerian PKP. "Penyaluran dana BSPS oleh bank BUMN langsung kepada penerima manfaat," jelasnya.

Sedangkan pengadaan material bantuan, lanjut dia, Kementerian PKP melibatkan toko material terdekat dengan penerima manfaat. Tim PKP melakukan verifikasi toko material yang akan menjadi pihak ketiga penyedia barang untuk program ini. (*)