Pemerintah Desa Bonyokan Klaten Gratiskan PBB Warganya
Warga yang memiliki tanah di Bonyokan tapi tidak punya KTP Bonyokan tetap bayar.
KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Pemerintah Desa (Pemdes) Bonyokan Kecamatan Jatinom Kabupaten Klaten membuat terobosan dengan menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) warganya pada tahun 2025. Ketentuan itu berlaku bagi seluruh warga yang memiliki tanah di Bonyokan dibuktikan dengan identitas yang menunjukkan sebagai warga desa tersebut.
"Bagi warga yang memiliki tanah di Bonyokan dan ber-KTP Bonyokan gratis PBB. Sedangkan bagi warga yang memiliki tanah di Bonyokan tapi tidak punya KTP Bonyokan tetap bayar," kata Surono, Kepala Desa Bonyokan, di kantornya baru-baru ini.
Surono yang menjabat Kepala Desa Bonyokan sejak 2019 menceritakan latar belakang dirinya menerbitkan kebijakan menggratiskan PBB warga pada tahun 2025.
Bonyokan merupakan salah satu desa di wilayah Kecamatan Jatinom yang memiliki potensi sumber daya alam (SDA). Bersama dengan perangkat desa lainnya, potensi itu kemudian digali untuk mendatangkan pendapatan asli desa (PAD).
Kepala Desa Bonyokan Klaten, Surono. (masal gurusinga/koranbernas.id)
Caranya, tanah-tanah yang berada di zona kuning dan dipinggir jalan dibangunkan ruko atau kios-kios untuk tempat berusaha.
Sebelumnya, kata dia, lahan pertanian dengan luas 1 patok atau sekitar 2.200 meter di Desa Bonyokan jika disewakan hanya laku sekitar Rp 2 juta hingga Rp 2,5 juta per tahun.
Penyewa juga warga dari luar Bonyokan. Mengapa? “Karena warga Bonyokan berjiwa pedagang. Boleh dikatakan petani di Bonyokan jumlahnya naik turun sekitar 20-an orang saja. Menjadi petani untuk memanfaatkan lahan kurang berminat," ujarnya.
Surono yang juga Ketua Paguyuban Kepala Desa di Kecamatan Jatinom itu merasa prihatin dengan kondisi tersebut. Sebagai seorang petani, dia juga menyesalkan sikap generasi mudanya yang tidak ada minat terjun ke pertanian. Bahkan sebaliknya pertanian di desanya tidak ada kemajuan.
Menambah PAD
Dilatarbelakangi kondisi itulah, Surono bersama perangkat desa yang lain kemudian memanfaatkan potensi desa untuk menambah PAD. Awalnya pasar klitikan dan pasar sapi dikelola BUMDes dan bisa terwujud bahkan menambah PAD. Kemudian pembangunan ruko atau kios-kios yang juga bisa menambah PAD.
Setelah potensi-potensi itu mendatangkan hasil, langkah pertama yang dilakukan Pemdes Bonyokan adalah mengikutsertakan perangkat desa dan lembaga di desa, seperti BPD, Posyandu, linmas, RT dan RW menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Itu dilakukan sebagai wujud kepedulian pemerintah desa terhadap lembaga di desanya. Sedangkan pada tahun 2025 akan menggratiskan PBB warga.
Surono mengakui kebijakannya menggratiskan PBB pasti menimbulkan pro kontra di masyarakat. Ini karena kondisi ekonomi warga juga berbeda-beda. Namun, kata dia, menggratiskan PBB warga adalah sebagai wujud kepedulian terhadap di mana hasil yang diperoleh akan dikembalikan lagi kepada warga.
Disambut positif
"Hasil yang sudah diperoleh ini, kami kembalikan lagi ke warga. Caranya dengan menggratiskan PBB warga yang memiliki tanah di Bonyokan dan ber-KTP Bonyokan," terang bapak empat anak ini.
Kebijakan Pemdes Bonyokan yang akan menggratiskan PBB warga pada tahun 2025 disambut positif warga. Beberapa warga saat ditemui menyatakan senang atas kebijakan tersebut. (*)