Balai Karantina Yogyakarta Menginisiasi Portal DIY Cloud

Portal ini untuk menelusuri pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina,  Hama Penyakit Ikan Karantina dan Organisme Pengganggu Tanaman Karantina.

Balai Karantina Yogyakarta Menginisiasi Portal DIY Cloud
Pemberian penghargaan oleh Deputi Bidang Karantina Hewan Barantin kepada mitra kerja. (anung marganto/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Sebagai upaya memudahkan penelusuran hasil produk pertanian dan perikanan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Yogyakarta menginisiasi pembangunan Portal DIY Cloud.

Kepala Balai Karantina Yogyakarta, Ina Soelistyani, Senin (9/12/2024), menyatakan sistem itu akan mendukung ketertelusuran Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK) dan Organisme Pengganggu Tanaman Karantina (OPTK) di DIY.

“Portal DIY Cloud mendukung pelayanan publik dalam rangka mewujudkan Barantin yang Kompeten, Unggul, Amanah dan Tangguh Menuju Karantina Berkelas Dunia,” ujarnya saat Workshop Penguatan Sistem Perkarantinaan Melalui Digitalisasi Ketertelusuran Media Pembawa HPHK, HPIK dan OPTK, yang diselenggarakan oleh Karantina Yogyakarta.

Menurut dia, workshop dilaksanakan dalam rangka mengetahui penerapan sistem ketertelusuran yang telah dan akan dibangun serta menyamakan persepsi seluruh instansi terkait.

Pencegahan

Pada forum yang sama, Deputi Bidang Karantina Hewan Barantin, Sriyanto, menjelaskan sistem ketertelusuran dibangun dengan upaya dan kolaborasi bersama untuk pencegahan masuk dan tersebarnya HPHK, HPIK, OPTK.

Selain itu, juga untuk pengawasan dan pengendalian keamanan hayati dan nabati. Penguatan sistem ketertelusuran secara internal didukung oleh sumber daya manusia dan infrastruktur yang tersedia.

“Pendekatan yang dibangun dalam sistem ketertelusuran karantina meliputi pendekatan hulu (Pre-Border), border (Bandara dan Pelabuhan) dan post border setelah komoditas terdistribusi,” kata dia.

Selanjutnya, dilakukan kegiatan monitoring dan pemantauan serta penguatan yang mendukung sistem ketertelusuran yang meliputi peningkatan kualitas  sumber daya manusia,

Digitalisasi data

Disebutkan, digitalisasi pelayanan dan penguatan laboratorium serta langkah menuju digitalisasi data meliputi standardisasi, integrasi dan penyusunan sistem digitalisasi.

Menurut Sriyanto, Barantin sebagai lembaga baru telah berupaya membangun sistem dengan nama Best Trust, sebagai sistem untuk pelayanan karantina secara digital.

Sistem itu sudah terkoneksi dengan SSM-QC, yang telah dibangun bersama Karantina dengan Bea Cukai. “Kami juga mengembangkan e-Certificate, yang memungkinkan negara tujuan dapat menelusuri dokumen karantina bahkan sebelum barang datang,” kata Ichwandi, Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Barantin yang hadir sebagai narasumber.

Ichwandi optimistis melalui pertemuan ini dapat dibangun sebuah Portal DIY Cloud sebagai sebuah sistem ketertelusuran yang dapat digunakan bersama oleh seluruh instansi yang ada di Yogyakarta.

Bantu petani

Ke depan, juga dapat membantu para petani, peternak, pengusaha perikanan, untuk dapat mengembangkan usaha mereka.

Narasumber lainnya pada pertemuan itu Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan di Yogyakarta, Bagus Heri Purnomo, Perwakilan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Rudi Wicaksono serta R Hery Sulistio Hermawan selaku Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY.

Mereka sepakat, sistem ketertelusuran yang sudah dibangun oleh instansi masing-masing dibangun bersama supaya lebih mudah dan menjadi sistem terbaik yang dapat digunakan bersama-sama.

Barantin sesuai Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan pada Pasal 77 diamanatkan untuk bersama-sama instansi pemerintah terkait pelayanan sertifikasi menerapkan ketertelusuran dalam kegiatan praproduksi.

Pemasaran

Yaitu, pencatatan pada saat di kebun/kandang/kolam, pencatatan Packing House/Gudang ternak/Unit usaha pembudidaya ikan, pencatatan saat komoditas didistribusikan ke tempat pengolahan maupun saat pemasaran.

Workshop kali dihadiri pula beberapa pemangku kepentingan di DIY. (*)