Sisi Negatif Rekrutmen PPPK, Sekolah Swasta Kehilangan Guru-guru Terbaiknya

Saat ini, penerimaan guru PPPK sangat merugikan sekolah swasta.

Sisi Negatif Rekrutmen PPPK, Sekolah Swasta Kehilangan Guru-guru Terbaiknya
Anggota DPRD Bantul Herry Fahamsyah. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, BANTUL – Pemerintah pusat gencar melaksanakan rekrutmen PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) termasuk guru. Bagi daerah, kebijakan itu ternyata memiliki sisi negatif. Banyak sekolah swasta kehilangan guru. Mereka memilih mundur setelah resmi menjadi pegawai pemerintah.

Masalah itu menjadi salah satu keprihatinan para wakil rakyat dari Fraksi Persatuan Ummat Nasional DPRD Bantul. Fraksi ini merupakan gabungan dari Partai Demokrat, PPP, Partai Ummat dan PAN.

“Saat ini, penerimaan guru PPPK sangat merugikan sekolah swasta,” ujar Herry Fahamsyah, juru bicara fraksi itu, saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Bantul, Rabu (30/10/2024).

Dia setuju bahkan mendukung perbaikan kesejahteraan guru honorer mengingat peningkatan kesejahteraan guru akan berbanding lurus dengan peningkatan mutu pembelajaran.

Rapat Paripurna DPRD Bantul dengan agenda pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (30/10/2024). (sariyati wijaya/koranbernas.id)

“Namun demikian kami tidak sependapat dengan pelaksanaan kebijakan guru PPPK yang sangat merugikan sekolah-sekolah swasta. Sekolah swasta kehilangan guru-guru terbaiknya yang mengundurkan diri karena masuk sebagai guru PPPK,” ujarnya.

Mestinya, lanjut dia, rekrutmen PPPK guru mengedepankan semangat kemitraan antara sekolah negeri dan swasta. Misalnya, dipertimbangkan agar guru PPPK tetap ditugaskan di sekolah swasta di mana dia mengajar sebelumnya.

“Yang diajar di sekolah swasta juga sama dengan yang diajar di sekolah negeri. Bahwa mereka adalah sesama anak bangsa di mana negara memiliki kewajiban untuk mencerdaskannya,” kata Herry.

Fraksi Persatuan Ummat Nasional DPRD Bantul, lanjut dia, tidak ingin terjebak pada diskusi tentang regulasi. “Kami hanya menyuarakan aspirasi besar dari sekolah-sekolah swasta yang hendaknya didengar, diperhatikan dan dicarikan jalan keluarnya," kata politisi PAN tersebut.

Masukan masyarakat

Terkait dengan berbagai masukan masyarakat terhadap sistem pendidikan saat ini, lanjut dia, aspirasi tersebut dapat direspons positif oleh pemerintah sehingga sistem pendidikan ke depan lebih baik lagi. Sistem itu tidak bisa dipisahkan dengan kurikulum, zonasi, pembebanan administrasi guru yang memberatkan, sistem ujian dan penghilangan Nilai Ebtanas Murni.

Lebih lanjut, fraksi itu mengusulkan dibentuk forum diskusi dengan melibatkan seluruh stakeholders bidang pendidikan untuk merumuskan langkah inovasi bidang pendidikan di Kabupaten  Bantul dalam rangka membentuk karakter berbudaya dan berakhlak mulia, sejauh tidak melampaui kewenangan Pemerintah Kabupaten.

“Terhadap kondisi sarana pendidikan, terutama pergedungan di sekolah negeri maupun swasta, Fraksi Persatuan Ummat Nasional meminta agar dinas terkait dapat lebih memiliki perhatian dan kepedulian,” tambahnya.

Pada bagian lain, Herry juga menyoroti peredaran miras yang meresahkan dan netralitas ASN serta pamong kalurahan pada pilkada dan infrastruktur yang rusak bertahun-tahun. Selain itu, juga menyoroti pendidikan berbasis karakter budaya dan berakhlak mulia untuk pelajar di Bantul maupun insentif untuk RT.

Darurat miras

Khusus masalah DIY darurat miras, lanjut dia, Fraksi Persatuan Ummat Nasional mempertanyakan kepada bupati tentang regulasi terhadap mulai munculnya tempat penjualan minuman keras pada beberapa titik di Kabupaten Bantul.

"Apabila eksistensi tempat penjualan miras itu melanggar regulasi maka Fraksi Persatuan Ummat Nasional meminta segera ditindak sesuai peraturan perundangan. Namun apabila keberadaannya tidak melanggar regulasi maka Fraksi Persatuan Ummat Nasional mengusulkan untuk membuat atau merubah regulasinya," kata Herry.

Hal ini sangat penting karena dampak minuman keras terhadap generasi muda semakin meresahkan. Bahkan ada indikasi munculnya fenomena klithih dan kekerasan di kalangan generasi muda dipicu oleh bebasnya peredaran minuman keras. (*)