BPIP Jadikan Klaten Mercu Suar Pemahaman Ideologi Pancasila
Kita perlu pastikan setiap aturan dibuat dapat kita pahami bersama.
KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menaruh perhatian khusus kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten. Hal ini seiring adanya produk hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) yang dicanangkan Pemkab Klaten terkait pembinaan ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
BPIP menilai produk hukum tersebut dapat menjadi mercu suar terkait implementasi pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di daerah.
Ini disampaikan Plt Deputi Bidang Hukum Advokasi dan pengawas regulasi BPIP, Adhianti, saat membuka Sosialisasi Produk hukum dan pembinaan Ideologi Pancasila bagi camat, kepala desa dan lurah di pendopo Pemkab, Selasa (21/5/2024).
Adhianti menyampaikan Perda Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan merupakan wujud perhatian terhadap pentingnya pemahaman ideologi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat. "Saya mengajak jajaran Pemkab Klaten mengimplementasikan perda tersebut di daerah lain," pintanya.
Pemahaman yang indah
Bupati Klaten Sri Mulyani diwakili Sekda Jajang Prihono menyampaikan produk hukum yang solid dan pemahaman yang indah dalam pemahaman wawasan kebangsaan adalah kunci dalam membangun bangsa yang adil dan beradab.
"Kita perlu pastikan setiap aturan dibuat dapat kita pahami bersama. Selain itu, pemahaman yang mendalam tentang ideologi Pancasila juga merupakan merupakan hal yang sangat penting. Pancasila bukan sekedar semboyan, tapi landasan filosofis bangsa Indonesia," ujar Jajang. (*)