Disertai Peningkatan Kinerja, Ratusan PNS Pemkab Sleman Naik Pangkat

Kenaikan pangkat ini merupakan bentuk penghargaan atas kinerja mereka.

Disertai Peningkatan Kinerja, Ratusan PNS Pemkab Sleman Naik Pangkat
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, menyerahkan SK Kenaikan Pangkat periode 1 Oktober 2023, Kamis (7/9/2023). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat periode 1 Oktober 2023 untuk Golongan IV/c dan kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk kenaikan pangkat III/d ke bawah.

Penyerahan SK dilakukan Kamis (7/9/2023) di aula Bima kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman.

Bupati Kustini mengucapkan selamat kepada para penerima SK kenaikan pangkat. Menurutnya pemberian SK kenaikan pangkat ini merupakan bentuk penghargaan atas kinerja mereka melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan selama ini.

"Saya harap kenaikan pangkat ini bisa menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalitas dan prestasi di tempat kerjanya masing-masing," kata Kustini.

ARTIKEL LAINNYA: Kebumen Peroleh Formasi 116 Tenaga Teknis PPPK

Diungkapkan, kenaikan pangkat ini juga disertai pemberian tugas serta tanggung jawab yang lebih besar. Dengan demikian, nantinya dapat dipertanggungjawabkan bahwa semakin tinggi pangkat seseorang juga disertai dengan pengabdian dan kinerja yang lebih baik.

Kepala BKPP Sleman, Budi Pramono, menjelaskan realisasi kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2023 yakni golongan III/d ke bawah sejumlah 298 orang, golongan IV/a dan IV/b sebanyak 34 orang, dan golongan IV/c sebanyak 10 orang.

Adapun penyerahan SK kenaikan pangkat pada acara tersebut dilakukan secara simbolis kepada sebelas orang golongan IV/c, dan 17 perwakilan OPD. (*)