Sebanyak 250 ASN di Purworejo Belum Bayar Pajak Bumi dan Bangunan

Pada salah satu dinas ada seorang ASN belum bayar PBB, TPP ditunda sampai PBB-nya lunas.

Sebanyak 250 ASN di Purworejo Belum Bayar Pajak Bumi dan Bangunan
Kepala BPKPAD Purworejo, Agus Ari Setiyadi. (wahyu nur asmani ew/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Sebanyak 250 ASN dari 9.000 ASN di Kabupaten Purworejo Jawa Tengah masih menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Data tersebut diungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Purworejo, Agus Ari Setiyadi, di kantornya, Rabu (18/12/2204).

Dia mengatakan target PBB Kabupaten Purworejo sebesar Rp 39 miliar sudah tercapai 98,5 persen, penerimaan PBB sudah lebih dari Rp 38 miliar.

"Optimis tetap bisa lunas, kita sedang menyisir ASN yang belum membayar PBB, sebab ASN sebagai panutan masyarakat. Masyarakat tahu ada ASN yang tidak membayar pajak, khawatir ditiru oleh masyarakat. Ada sanksi bagi ASN yang menunggak pajak, di salah satu dinas ada seorang ASN belum membayar PBB maka dinas tersebut TPP  (Tambahan Penghasilan Pegawai) akan ditunda, sampai PBB-nya dilunasi," kata Agus Ari.

Panutan masyarakat

Dia berpendapat meskipun hanya 250 ASN dari 9.000 ASN namun tetap harus ditertibkan karena ASN sebagai panutan masyarakat. "Masak ASN mau ngemplang pajak," tandasnya.

Dia menambahkan sanksi tersebut tidak ada aturan tertulis. Hal itu merupakan inisiatif dirinya agar pembayaran pajak tertib.

"Sanksi bagi ASN menunggak PBB supaya ke depan tertib dan disiplin. Karena pajak mendukung program pembangunan. Dan, pembangunan negara berasal dari sektor pajak," ungkapnya.

Untuk PPJ (Pajak Penerangan Jalan) Kabupaten Purworejo menargetkan Rp 35 miliar sekarang sudah tercapai Rp 31,6 miliar masih kurang Rp 3,4 miliar.

Tunggu PLN

"Kurang 12 hari lagi (sampai akhir tahun) mudah-mudahan target bisa tercapai, kita tunggu dari PLN satu kali lagi, kemarin kami bersama Komisi III DPRD ke kantor PLN Magelang untuk menanyakan kekurangan pembayaran PPJ," jelasnya.

Menurutnya, PPJ yang menyetorkan PLN. “Mudah-mudahan realisasi bisa mendekati target Rp 35 miliar. Rata-rata penerimaan PPJ Rp 2,6 miliar per bulan, kita tunggu di bulan terakhir,” ujarnya.

Dari pihak PLN secara normatif menyebutkan ada beberapa kendala yaitu ada penunggak sebanyak 22 ribu terdiri dari Kutoarjo dan Purworejo. “Telah terjadi pemakaian listrik tidak sesuai ketentuan," jelas Agus.

Dia menambahkan ada surat pemberitahuan dari Magelang dana sudah ditransfer. "Target PPJ tahun sebelumnya biasanya tercapai, dua tahun ini tercapai dan target berubah setiap tahun,” kata dia. (*)