42 Pengunjung Pasar Kutowinangun Ditegur Karena Lalai Prokes

42 Pengunjung Pasar Kutowinangun Ditegur Karena Lalai Prokes

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN—Jajaran Polsek dan Koramil Kutowinangun, Selasa (10/8/2021) menggelar operasi pendisiplinan protokol kesehatan. Dalam operasi di Pasar Kutowinangun ini, petugas menemukan 42 orang pengunjung pasar tidak memakai masker dan berkerumun. Petugas memberi teguran kepada mereka.

Kapolres Kebumen AKBP Piter melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman menjelaskan, tujuan dari kegiatan itu bukan semata-mata mencari kesalahan warga yang mengabaikan protokol kesehatan. Kegiatan lebih diarahkan untuk mengingatkan pentingnya kekompakan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Total ada 42 warga ditegur,” ujar Tugiman.

Pelanggaran bervariasi, ada yang tidak mengenakan masker, ada yang bergerombol dan lain sebagainya.

Jika masih ada petugas melakukan operasi yustisi di tempat umum, sebaiknya warga mendukung kegiatan itu. Operasi yustisi untuk kepentingan kesehatan bersama.

Dikatakan, tempat umum menjadi salah satu tempat rawan penyebaran Covid 19, sehingga protokol kesehatan harus benar-benar ditegakkan. Protokol kesehatan efektif memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di tengah kebijakan PPKM Level 4 di Kebumen. (*)