Transformasi Digital ATR/BPN: Masyarakat Kini Lebih Nyaman Urus Tanah Tanpa Perantara
Masyarakat puji peningkatan layanan Kementerian ATR/BPN yang kini lebih cepat, transparan, dan informatif melalui digitalisasi aplikasi Sentuh Tanahku
KORANBERNAS.ID, SEMARANG--Wajah pelayanan pertanahan di Indonesia mengalami perubahan signifikan. Masyarakat yang mengakses layanan di loket Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kini merasakan pengalaman yang berbeda: lebih cepat, transparan, dan sangat informatif.
Digitalisasi birokrasi yang diusung kementerian tampak membuahkan hasil nyata, terutama dalam memberikan kepastian waktu dan prosedur bagi para pemohon.
“Dibandingkan dulu, pelayanan hari ini meningkat pesat. Kalau dulu, kita tidak tahu berapa lama proses koreksinya. Sekarang, kalau ada kekurangan, dalam satu dua hari langsung diinfokan melalui sistem,” ujar Galuh saat ditemui di lokasi.
Menurutnya, keberadaan aplikasi Sentuh Tanahku menjadi kunci utama. Pemohon tidak perlu lagi bolak-balik ke kantor pertanahan hanya untuk menanyakan status dokumen. Semua perkembangan bisa dipantau secara mandiri lewat smartphone.
Efisiensi Waktu Melalui Sistem Online
Senada dengan Galuh, Alfie (55), seorang pemohon asal Semarang Barat, menilai penggunaan sistem digital telah memangkas birokrasi manual yang cenderung lambat.
“Sekarang lebih cepat karena koreksinya lewat online. Kita bisa tahu langsung apakah pengajuan diterima atau ditolak. Ini bentuk nyata peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelas Alfie.
Pemanfaatan teknologi ini terbukti mampu menghemat waktu dan tenaga masyarakat secara signifikan, menciptakan ekosistem pelayanan yang lebih produktif.
“Dulu masyarakat ke notaris semua, sekarang sudah banyak yang mau mengurus tanah secara mandiri,” katanya.
Mendorong Kemandirian Masyarakat
Menariknya, kemudahan sistem ini juga memicu fenomena baru: meningkatnya kesadaran urus tanah mandiri. Alfie, yang juga berprofesi sebagai notaris, mengakui bahwa saat ini loket-loket BPN mulai dipenuhi oleh masyarakat umum, bukan lagi didominasi oleh perantara atau kuasa hukum.
Kemudahan mulai dari sistem antrean, transparansi biaya, hingga kemudahan pengecekan status permohonan, membuat masyarakat merasa lebih percaya diri. Pelayanan yang terbuka dan informatif di loket-loket ATR/BPN menjadi faktor utama yang meruntuhkan stigma “urus tanah itu sulit”.
Dengan transformasi yang terus berjalan, Kementerian ATR/BPN membuktikan bahwa pelayanan publik yang modern dan akuntabel bukan sekadar wacana, melainkan realitas yang kini dirasakan langsung oleh masyarakat di daerah. (*)
Siaran Pers
