Tiga Kecamatan di Klaten Ditargetkan Bebas Kumuh
Hasil kajian DLH Kabupaten Klaten setiap orang menghasilkan sampah setengah kilogram per hari.
KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Tiga kecamatan di Kabupaten Klaten yakni Prambanan, Wedi dan Jatinom ditargetkan tahun ini bebas kumuh. Sebelumnya, tiga kecamatan itu ditetapkan sebagai kawasan kumuh, berdasarkan SK Bupati Klaten Nomor 600/35/2023 tentang penetapan lokasi kawasan kumuh di Kabupaten Klaten.
Di wilayah Kecamatan Jatinom, tiga desa yang masuk kategori kawasan kumuh yakni Krajan, Pandeyan dan Puluhan. Menindaklanjuti hal itu, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Klaten menyelenggarakan sosialisasi penanganan permukiman kumuh di aula Kantor Camat Jatinom, Selasa (23/6/2026). Sebelumnya, acara serupa sudah dilaksanakan di Kecamatan Prambanan dan Wedi beberapa waktu lalu.
Hadir dalam sosialisasi di aula Kantor Camat Jatinom, Camat Agus Sunyata, Ketua Pokja PKP (Perumahan Kawasan Permukiman) Sutrisno, Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Perkim Waris Handoyo, Kabid Pemadam Kebakaran Satpol PP Sumino, perwakilan OPD yang tergabung dalam Pokja PKP seperti Bapperida, Dinas Kesehatan, Dinas Permasdes, Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Desa Krajan, Kepala Desa Pandeyan, Kepala Desa Puluhan, BPD, PKK, Posyandu, Ketua RW dan Ketua RT.
Dalam sambutannya, Waris Handoyo berharap sosialisasi bisa memberikan hasil terbaik, sesuai arahan bupati, di Klaten pada tahun 2026 diupayakan bebas kumuh. "Awalnya, ada tiga kecamatan dengan 15 desa kawasan kumuh. Di Jatinom awalnya 5 desa tapi sekarang tinggal 3 desa yakni Krajan, Pandeyan dan Puluhan. Harapannya bisa tuntas dan selesai," kata Waris.
Kabid Pemadam Kebakaran Satpol PP Klaten, Sumino dan staf memperagakan penanganan kebakaran di aula Kantor Camat Jatinom. (masal gurusinga/koranbernas.id)
Dalam SK Bupati Nomor 600/35/2023, ada tujuh indikator atau parameter satu wilayah dikatakan sebagai kawasan kumuh. Yang paling besar masalah persampahan, masalah air bersih, masalah jalan, drainase dan akses pemadam kebakaran.
Cintya selaku narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengemukakan di Kabupaten Klaten secara umum ada dua jenis sampah yakni anorganik dan organik. Hasil kajian atau survei yang pernah dilakukan DLH Kabupaten Klaten setiap orang menghasilkan sampah setengah kilogram per hari. Dan 60 persen sampah yang dihasilkan itu adalah sampah organik.
Permasalahan sampah ini, kata dia, oleh Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menjadi salah satu program prioritas yang harus ditangani yaitu lingkungan asri, sampah teratasi.
Sementara itu, Kabid Pemadam Kebakaran Satpol PP, Sumino, mengatakan berdasarkan SK Bupati Klaten Nomor 600/35/2023 kawasan kumuh di Desa Krajan di RT 1/RW 1 dan RT 3/RW 1. Di Desa Puluhan RT 3/RW 2 dan RT 4/RW 2 dan di Desa Pandeyan di RT 1 dan RT 2/RW 1 dan RT 5 dan RT 6/RW 3.
Masal Gurusinga
