Sri Purnomo Minta Warga Lapor Kalau Beras Bantuan Kualitasnya Jelek

Sri Purnomo Minta Warga Lapor Kalau Beras Bantuan Kualitasnya Jelek

KORANBERNAS.ID, SLEMAN--Pemerintah Kabupaten Sleman melakukan peluncuran Bantuan Sosial Beras (BSB) tahun 2020, Rabu (16/9/2020), bertempat di Kregolan, Margomulyo, Seyegan.  

Peluncuran program dari Kementerian Sosial RI ini dilakukan secara simbolis, ditandai dengan penyerahan beras oleh Bupati Sleman Sri Purnomo, kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Sri Purnomo mengatakan, bantuan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat di masa pandemi.

Dia juga menjamin beras yang dibagikan tersebut memiliki kualitas yang bagus dan layak untuk dikonsumsi.

“Jika ada masyarakat menerima beras yang tidak layak konsumsi, silakan melaporkannya kepada pihak terkait, dalam hal ini Dinas Sosial Kabupaten Sleman. Saya ini nanti juga akan mencoba makan nasi dari beras bantuan ini,” katanya dalam acara yang juga dihadiri oleh Pimpinan Wilayah Bulog DIY, General Manager BGR Logistik Jateng DIY, Kepala Dinas Sosial, dan Panewu Seyegan tersebut.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Eko Suhargono menjelaskan, bahwa BSB disalurkan secara serentak di 264 titik di seluruh Kabupaten Sleman. Adapun jumlah KPM PKH yang menerima bantuan ada sebanyak 43.588.

Dia menyebutkan, bantuan tersebut akan diberikan selama 3 bulan, setiap bulannya setiap KPM PKH menerima beras sebanyak 15 kg. Artinya setiap KPM PKH akan menerima 45 kg untuk bulan Agustus, September dan Oktober

“Namun, untuk bulan ini langsung diberikan 30 kilo sekaligus untuk bulan Agustus dan September,” jelasnya.

Eko Suhargono juga berpesan kepada para KPM PKH agar jangan sampai beras tersebut dijual. Sebab, menurutnya dengan bantuan ini diharapkan kebutuhan pangan warga masyarakat di Kabupaten Sleman dapat terpenuhi.

Eko Suhargono juga tak segan untuk menghapus nama orang tersebut dari data penerima bantuan jika diketahui menjual beras tersebut.

“Ini sesuai dengan amanat Presiden,” tegasnya. (*)