Setiap Padukuhan Terima Kucuran Dana Rp 50 Juta, Bupati Bantul: Harus Tepat Guna

Saya perlu berbicara langsung kepada lurah dan dukuh agar PPBMP tepat guna

Setiap Padukuhan Terima Kucuran Dana Rp 50 Juta, Bupati Bantul: Harus Tepat Guna
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih melakukan evaluasi dana PPBMP senilai Rp 50 juta setiap pedukuhan. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Melalui Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan (PPBMP), setiap pedukuhan di Kabupaten Bantul menerima kucuran dana Rp 50 juta per tahun  yang bersumber dari APBD. Untuk memastikan dana tersebut digunakan sesuai peruntukannya, maka dilakukan evaluasi.

Melalui rilis ke redaksi koranbernas.id, Kamis (16/11/2023), Bupati Bantul H  Abdul Halim Muslih menyoroti implementasi kucuran dana Rp 50 juta per padukuhan dalam PPBMP di lapangan.

“PPBMP itu tujuannya memang untuk pembangunan non fisik. Jadi mari kita lihat lagi seperti apa pelaksanaannya tahun ini. Dana Rp 50 juta per padukuhan harus bisa dimanfaatkan dalam tiga sektor prioritas, yakni pendidikan usia dini, lingkungan hidup dan kesehatan,” terang  bupati.

Ini juga ditegaskan di hadapan lurah dan dukuh se Kabupaten Bantul yang hadir dalam monitoring dan evaluasi PPBMP yang telah dilaksanakan Kamis (9/11/2023) dan Jumat (10/11/2023) pekan lalu.

Peserta monitoring dan evaluasi PPBMP. (istimewa)

Tiga sektor prioritas yang disebut bupati, sejalan dengan cita-cita Kabupaten Bantul dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak, Bantul Bersih Sampah, serta menekan angka stunting. "Saya merasa perlu berbicara langsung kepada lurah dan dukuh agar penggunaan PPBMP tepat guna," katanya.

Saat sesi diskusi, sejumlah dukuh dan lurah menyampaikan hal-hal yang terjadi selama penggunaan dana PPBMP. Salah satunya perihal penggunaan dana PPBMP yang tidak termasuk dalam tiga program prioritas.

Menanggapi hal tersebut, bupati menyadari banyak kebutuhan lain di setiap padukuhan. Selain itu, setiap padukuhan memiliki kondisi yang berbeda.

Bupati tetap menekankan PPBMP sementara ini harus untuk tiga program prioritas. Untuk usulan serta masukan yang disampaikan, jajaran Pemerintah Kabupaten Bantul akan mengkaji ulang demi mendapat rumusan solusi terbaik.

Selain melakukan monitoring dan evaluasi dan PPBMP, dalam acara tersebut juga diserahkan pagu indikatif bantuan keuangan tahun anggaran tahun 2024. (*)