Ruas Jalan di Bantul dari Perempatan Gose hingga Klodran Steril dari Atribut Kampanye

Kami apresiasi kepada peserta pemilu yang sudah memindahkan sendiri APK-nya.

Ruas Jalan di Bantul dari Perempatan Gose hingga Klodran Steril dari Atribut Kampanye
Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo, jajaran KPU dan OPD terkait serta PPK se-Bantul bersepakat pemilu berbudaya dan damai untuk Bantul Projotamansari, Jumat (22/12/2023). (sariyati wijaya/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Komisi  Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul menggelar coffe morning  dengan tema Kampanye Berbudaya Kampanye Damai di Kantor KPU Jalan Wakhid Hasyim Bantul, Jumat (22/12/2023) pagi.

Acara diawali dengan senam bersama dan bincang kampanye itu dihadiri Wakil Bupati Joko Purnomo, Ketua KPU Bantul Joko Santoso MHI dan jajaran komisioner, jajaran Forkompinda Bantul, Kepala OPD terkait serta Ketua PPK se-Kabupaten Bantul.

Dalam sambutanya Joko Santoso mengatakan proses  tahapan pemilu di Kabupaten Bantul berjalan dengan baik.

“Nyaris tidak ada permasalahan yang timbul dalam proses tahapan yang berjalan selama ini. Sungguh kami memberikan apresiasi kepada seluruh pihak terkait yang ikut mendukung suksesnya pemilu 2024,” katanya.

Coffe morning gelaran KPU Bantul, Jumat (22/12/2023) pagi. (sariyati wijaya/koranbernas.id)

Wakil Bupati mengatakan semua penyelenggara pemilu termasuk jajaran TNI dan Polri netral. Termasuk pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK)  agar menghindari daerah yang dilarang.

Seperti dekat lembaga pendidikan, lokasi peribadatan, kantor pemerintahan, kantor kepolisian dan kantor TNI.

“Misal kok ada baliho calon di dekat  atau di atas pos polisi, ya agar dihindari. Untuk  ruas jalan yang tak boleh ada APK, maka pihak terkait agar tegas melakukan tindakan misal penertiban," kata wabup.

Di wilayah Bantul jalan yang harus steril dari atribut kampanye adalah jalan protokol yakni Jalan Jenderal Sudirman mulai perempatan Gose hingga perempatan Klodran (Masjid Agung).

ARTIKEL LAINNYA: KPU Bantul Berupaya Meningkatkan Partisipasi Pemilih Kelompok Disabilitas

“Ruas Klodran-Gose harus steril APK, sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku,” tegasnya. Jika masih ditemukan APK, Wakil Bupati meminta kepada pihak terkait mengambil tindakan.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho, mengatakan terkait masalah baliho atau APK, pihaknya akan melakukan koordinasi utamanya yang berdekatan dengan instansi TNI ataupun Polri.

“Permasalahan ini  agar bisa diurai dan tidak menimbulkan permasalahan. Di Bantul belum ada kasus terkait APK, namun kita harus melakukan  antisipasi agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” kata Didik.

“Kami apresiasi kepada peserta pemilu yang sudah memindahkan sendiri APK-nya. Kita akan mengadakan lagi razia APK pada tanggal 28 Desember dengan  menjangkau Sembilan kapanewon. Sebelumnya telah dilaksanakan dua kali razia APK yang  menyasar delapan kapanewon,” katanya.

ARTIKEL LAINNYA: Pemilu 2024 Yogyakarta Harus Aman, Kuncinya Koordinasi dan Komunikasi

Komisioner KPU Wuri Rahmawati MSc selaku Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Bantul menjelaskan pihaknya  memfasilitasi tiga titik untuk baliho tiga pasangan capres cawapres, baliho Sembilan calon anggota DPD dan baliho partai politik peserta pemilu di Pasar Gabusan, Pasar Imogiri dan Pasar Niten.

“Pemasangan ini kami menjalin kerja sama dengan Pemda Bantul agar baliho yang dipasang juga kuat yakni menggunakan space baliho milik mereka,”  katanya. (*)