KPU Bantul Berupaya Meningkatkan Partisipasi Pemilih Kelompok Disabilitas

Pada pemilu 2019 tingkat partisipasi penyandang disabilitas kurang dari 50 persen.

KPU Bantul Berupaya Meningkatkan Partisipasi Pemilih Kelompok Disabilitas
Obrolan Demokrasi KPU Bantul di Hotel Grand Rohan, Kamis (21/12/2023) sore. (sariyati wijaya/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul menggelar Obrolan Demokrasi  dengan tema Peningkatan Partisipasi Kelompok Marginal atau Kelompok Rentan pada Pemilu 2024 di Hotel  Grand Rohan  Jalan Janti Banguntapan Bantul, Kamis (21/112/2023) sore.

Acara itu dibuka Ketua KPU Bantul, Joko Santosa MHI dan dihadiri narasumber  aktivfis perempuan Dr Budi Wahyuni dan Dr Tri Rahayu Nurohmah.

Adapun peserta di antaranya berasal dari Ikatan Waria Bantul, Waria Crisis Center, Paguyuban Tukang Becak, Paguyuban Pemulung, Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL), keluarga difabel dan organisasi keagamaan.

“Kami menggelar kegiatan ini dengan harapan tingkat partisipasi penyandang disabilitas, kaum marginal dan rentan di Bantul bisa meningkat. Karena selama ini angkanya masih rendah,” kata Joko.

Jajaran komisioner KPU Bantul. (sariyati wijaya/koranbernas.id)

Pada pemilu 2019 tingkat partisipasi penyandang disabilitas kurang dari 50 persen. Maka pada pemlu 2024 yang jatuh hari Rabu 14 Februari 2024 angkanya diharapkan bisa maksimal.

“Bahkan saya ingin mereka semua menggunakan hak pilihnya. Edukasi dan pendidikan pemilih ataupun obrolan demokrasi seperti ini harus terus kita lakukan agar menambah wawasan  dan pemahaman mereka,” katanya.

Penyandang disabilitas, lanjut Joko, berdasarkan pendataan KPU  Bantul total 6.860 orang yang terdiri tunanetra  656, tunarungu 251,  fisik 2.744, tuna wicara 669, gangguan mental 2.145 dan gangguan intelektual 395.

Hal yang harus diperhatikan agar mereka bisa menggunakan hak pilih adalah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang aksesibel bagi penyandang disabilitas.

ARTIKEL LAINNYA: Pemilu 2024 Yogyakarta Harus Aman, Kuncinya Koordinasi dan Komunikasi

Bagi yang butuh pendampingan, menurut dia, tentu harus dipastikan pilihan mereka terjamin kerahasiaannya. Pendamping harus membuat surat pernyataan tersebut.

Joko menjelaskan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Bantul 2024 adalah 742.074 pemilih yang terbagi 363.281 laki-laki dan 378.793 pemilih perempuan dengan jumlah TPS 3.166.

Daerah Pemilihan (Dapil) terbagi enam dengan memperebutkan 45 kursi di DPRD bantul. Sementara DPRD DIY, kuota Bantul adalah 13 kursi yang terbagi dalam dua dapil.

Budi menjelaskan beberapa prinsip dalam memperhatikan kaum rentan yakni  tidak menstigma, tidak diskriminasi dan GEDSI (Gender Equality Discrimination Social Inklusi) atau strategi kesetaraan gender, disabilitas dan inklusi sosial.

ARTIKEL LAINNYA: Gus Muwafiq Berharap Pemilu 2024 Berlangsung Damai

“Kalau akan menggunakan hak pilih, harus benar-benar memperhatikan calon mana yang mendengarkan aspirasi baik penyandang disabilitas, waria ataupun kaum rentan dan marginal yang lain,” katanya.

Komisioner KPU Bantul, Wuri Rahmawati, menjelaskan hal yang bisa dilakukan oleh kelompok rentan adalah memastikan mereka terdaftar sebagai pemilih.

Lalu, memperhatikan visi dan misi calon untuk dipilih dan menghormati perbedaan pilihan di antara mereka. Selain itu, juga memilih karena hati nurani, jangan karena politik uang serta  tidak golput.

“Saya berpesan pilihlah calon sesuai hati nurani, sesuai dengan keinginan Bapak dan Ibu semua. Jangan karena amplop atau politik uang,” tandasnya. (*)