Dokter-dokter di Kebumen Peroleh Kesempatan Mengikuti Pendidikan Spesialis
Setiap permohonan rekomendasi untuk pendidikan dokter spesialis, saya tanda tangani.
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Bupati Kebumen Arif Sugiyanto berkomitmen memberi kesempatan dokter meningkatkan keahlian dan profesionalisme dengan memberi rekomendasi dokter yang akan mengikuti pendidikan dokter spesialis.
Pemkab Kebumen berkomitmen menambah jenis pelayanan di rumah sakit milik Pemkab Kebumen sehingga makin berkurang warga Kebumen berobat di luar Kebumen.
"Setiap permohonan rekomendasi untuk pendidikan dokter spesialis, saya tanda tangani," kata bupati ketika meluncurkan empat pelayanan baru di Rumah Sakit dr Soedirman (RSDS) Kebumen, Jumat (22/12/2023).
Pelayanan baru di RSDS yaitu perawatan pasien Tuberkulosis Resisten Obat (TB - RO), bangsal jiwa, CT Scan 128 Slice dan nurse station.
ARTIKEL LAINNYA: Pemkab Kebumen dan BPJS Kesehatan Jalin Kerja Sama untuk Mempertahankan UHC
Menurut bupati, permintaan rekomendasi diberikan untuk dokter yang bekerja di rumah sakit swasta dan milik Pemkab Kebumen. Biaya pendidikan tidak ditanggung Pemkab Kebumen kecuali tugas belajar dokter yang bertugas di rumah sakit milik Pemkab Kebumen.
Pemkab Kebumen terus meningkatkan dan menambah jenis pelayanan di rumah sakit milik pemkab. Upaya itu untuk lebih mendekatkan dan memudahkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
Untuk diagnose penyakit dengan bantuan CT Scan 128 slice, RSDS Kebumen telah mengoperasikan CT Scan 128 Slice. Alat kesehatan bantuan Kementerian Kesehatan senilai Rp 15 miliar itu bisa membantu diagnose penyakit, yang selama ini harus ke luar Kebumen, misalnya scaning penyakit jantung.
"Penggunaan CT scan 128 slice membantu diagnose dari ujung kepala hingga ujung kaki," kata Arif Sugiyanto didampingi Sekda Kebumen Edi Rianto.
ARTIKEL LAINNYA: Tips Bikin Foto Liburan Akhir Tahun yang Keren
Direktur RSDS Kebumen dr Arif Khumedi mengatakan pelayanan baru di rumah sakit yang dipimpinnya biaya pelayanannya dijamin program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Misalnya pasien TB -RO, biaya perawatan ditanggung BPJS Kesehatan, jika yang bersangkutan sebagai peserta JKN aktif. Biaya pelayanan gratis juga berlaku penggunaan CT Scan 128, dengan indikasi medis. Pelayanan CT Scan berbayar jika untuk keperluan skrining atas permintaan sendiri.
Bangsal jiwa yang memiliki 13 tempat tidur untuk pasien dengan kondisi mental stabil, standar pelayanannya sama dengan rumah sakit khusus jiwa.
Sedangkan ruang rawat inap jiwa dibangun untuk lebih mendekatkan tempat pelayanan penyakit jiwa yang membutuhkan rawap inap. “Pasien tidak perlu dibawa ke rumah sakit khusus jiwa di luar Kebumen,” ujarnya. (*)