Pemkab Kebumen dan BPJS Kesehatan Jalin Kerja Sama untuk Mempertahankan UHC

Pemkab mendaftarkan penduduk di kabupaten ini sebagai peserta program JKN.

Pemkab Kebumen dan BPJS Kesehatan Jalin Kerja Sama untuk Mempertahankan UHC
Penandatanganan dokumen kerja sama oleh  Kepala BPJS Cabang Kebumen Dany Saputro dan Kepala Dinas Kesehatan KB Kebumen Iwan Danardono. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN – Pemerintah Kababupaten (Pemkab) Kebumen dan BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Rabu (20/12/2023), menjalin kerja sama rencana kerja program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kerja sama itu salah satunya dimaksudkan untuk mempertahankan Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Kebumen tahun 2024, dengan terus berupaya memastikan masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan yang layak. Pemkab mendaftarkan penduduk di kabupaten ini sebagai peserta program JKN.

“Hal ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Kebumen memberikan jaminan kesehatan yang layak kepada seluruh penduduknya melalui program JKN," kata Agung Pambudi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kebumen.

Predikat UHC yang telah diraih Pemkab Kebumen merupakan UHC dengan keistimewaan yakni setiap penduduk yang didaftarkan oleh pemda dapat langsung aktif pada hari yang sama.

ARTIKEL LAINNYA: Pedagang Pasar Bringharjo Menyerbu Acara Aktivasi dan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan

“UHC yang telah diraih pada program JKN ini merupakan salah satu program penting Bupati Kebumen dan telah didukung penuh oleh DPRD Kabupaten Kebumen," kata Agung Pambudi.

Menurut dia, seluruh instansi wajib mengawal dan menjaga UHC program JKN ini tetap berjalan pada tahun depan.

Pemkab Kebumen telah memastikan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 untuk memaksimalkan jumlah peserta.

“Di dalam pengelolaan APBD tahun 2024 ini masih proyeksi karena kita belum bisa memastikan jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kami berkomitmen untuk memastikan anggaran program JKN,” ujarnya.

ARTIKEL LAINNYA: 1.212 Padukuhan di Sleman Memiliki Akses Internet Gratis

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Dany Saputro,  menyampaikan rencana kerja yang ditandatangani bersama Pemkab Kebumen merupakan kegiatan yang bersifat rutin setiap tahunnya.

Yang membedakan pada tahun ini, menurutnya, adalah Kebumen telah meraih UHC dengan keistimewaan pada medio September silam.

Dany mengapresiasi Pemkab Kebumen yang telah memberikan dukungannya selama ini.

Data terakhir per Desember 2023, penduduk Kebumen yang telah terdaftar program JKN sejumlah 1.373.529 jiwa atau 96,65 persen dari total jumlah penduduk 1.421.143 jiwa.

ARTIKEL LAINNYA: Penanganan Kaki Pengkor Belum Semua Tercover BPJS Kesehatan

Tingkat keaktifan peserta JKN 1.069.301 jiwa atau 75,24 persen dari total jumlah penduduk. Jumlah penduduk yang dibiayai oleh Pemkab Kebumen sebanyak 89.916 warga dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Kebumen.

“Kami harap UHC dengan keistimewaan ini dapat dipertahankan untuk memastikan masyarakat di Kabupaten Kebumen mendapatkan perlindungan kesehatan yang berkualitas melalui Program JKN," kata Dany.

Dany berharap dukungan Pemkab Kebumen untuk menerbitkan regulasi khusus peningkatan keaktifan peserta JKN.

Regulasi tersebut berupa Instruksi Bupati atau Surat Edaran Bupati yang mempersyaratkan pelaksana proyek dan para pekerja pada proyek pembangunan infrastruktur yang pembiayaannya bersumber pada ABPD agar wajib terdaftar dan kepesertaannya aktif.

Harapannya, terbitnya regulasi yang mempersyaratkan terdaftar JKN dan kepesertaannya aktif membuat jumlah cakupan dan tingkat keaktifan peserta JKN meningkat. Hal itu juga membantu Pemkab Kebumen untuk mempertahankan UHC dengan keistimewaan. (*)