Pedagang Pasar Bringharjo Menyerbu Acara Aktivasi dan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan

Pedagang Pasar Bringharjo Menyerbu Acara Aktivasi dan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan
Pengunjung Pasar Bringharjo antusias mengikuti acara BPJS ketenagakerjaan. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA--Ratusan pedagang Pasar Bringharjo di Yogyakarta menyambut antusias acara Aktivasi dan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Rabu (20/12/2023). Acara berlangsung di lantai 1 pasar tradisional terbesar di Jogja, yang berlokasi di kawasan Malioboro Yogyakarta.

Acara diisi dengan sosialisasi program, akuisisi peserta baru, hiburan, games serta kampanye gerakan “Kerja Keras Bebas Cemas”.

Lurah Pasar Bringharjo Aroni Pasa menyambut baik kegiatan yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Menurutnya, sosialisasi ini penting untuk membuka wawasan para pedagang, tentang pentingnya perlindungan sosial atau jaminan sosial bagi mereka yang notabene adalah pekerja informal.

“Masih banyak yang belum paham secara utuh tentang BPJS Ketenagakerjaan. Baik tentang besaran iurannya, manfaatnya maupun cara pembayarannya. Semoga dengan sosialisasi ini, pedagang semakin paham dan selanjutnya masuk bergabung sebagai peserta,” kata Aroni, saat memberikan sambutan.

Ia mengakui, minimnya pemahaman menjadi salah satu kendala umum para pedagang dan pekerja di pasar, untuk masuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Padahal menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat penting, untuk mengantisipasi segala risiko terkait pekerjaan sehari-hari pedagang dan pekerja.

Teguh Wiyono berdialog dengan undangan yang ikut hadir di acara Aktivasi dan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Pasar Bringharjo. (istimewa)

Sementara, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan DIY, Teguh Wiyono menjelaskan, peserta dari kalangan pedagang pasar selama ini masih sangat minim, sehingga sosialisasi perlu dilakukan secara gencar.

Lantaran alasan inilah, maka kegiatan aktivasi dan sosialisasi ini dilakukan dan menjadi kegiatan yang serentak di seluruh kantor cabang se Indonesia.

“Hari ini, acara sosialisasi dan aktivasi kita lakukan serentak di seluruh kantor cabang. Kita gerebek pasar, agar para pedagang dan pekerja informal di pasar-pasar tradisional makin memahami program-program BPJS Ketenagakerjaan, memahami manfaat-manfaatnya, paham cara mendaftar serta menjaga agar kepesertaan tetap aktif,” katanya.

Terkait kepesertaan, Teguh mengatakan sudah terus meningkat. Posisi saat ini, pengguna aktif BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta sebanyak 64.177 orang. Pada saat yang sama, jumlah pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) tercatat sebanyak 684.047 orang.

“Jadi potensinya masih sangat besar. Perlu ketelatenan dan kedisiplinan, agar pemahaman pekerja terhadap program dan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan makin meluas di semua lapisan masyarakat. Menjadi kewajiban kita semua untuk mendorong semua pekerja agar mendapat jaminan sosial dari BPJS ketenagakerjaan. Ini wujud kehadiran negara untuk para pekerja,” katanya.

Teguh menilai bahwa keputusan untuk memilih pasar sebagai tempat aktivasi dan sosialisasi adalah langkah yang tepat. Maka, program serupa akan terus dijalankan ke pasar-pasar tradisional lainnya, dalam rangka memperluas coverage kepesertaan dari kalangan pekerja informal atau pekerja mandiri.

“Dari acara ini, kami targetkan setidaknya 100 peserta baru akan mendaftar. Semoga seterusnya akan menular ke kelompok-kelompok lainnya di lingkungan pasar ini,” lanjut Teguh.

Teguh menambahkan, mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat mudah. Iuran bulanan juga sangat terjangkau, hanya Rp 16.800 untuk dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Meski iurannya sangat terjangkau, kalah jauh dari harga sebungkus rokok, tapi manfaat yang nantinya dirasakan akan sangat besar apabila terjadi risiko dalam menjalankan pekerjaan rutin sehari-hari.

“Apabila terjadi risiko kecelakaan kerja, maka biaya perawatan di rumah sakit akan ditanggung penuh hingga sembuh. Kalau sampai meninggal dunia, maka ahli waris peserta akan mendapatkan santunan senilai Rp 48 juta. Apabila para pekerja mandiri merasa perlu, bisa juga menambah menjadi 3 program, yakni dengan Jaminan Hari Tua (JHT) dengan menambah iuran sebesar Rp 20 ribu perbulan,” kata Teguh menerangkan. (*)