PKB Buka Pendaftaran Pilkada, Lima Orang Ambil Formulir

PKB Buka Pendaftaran Pilkada, Lima Orang Ambil Formulir

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN – Hari ketiga pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Kebumen untuk Pilkada Serentak 2020 yang dibuka DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rabu (18/12/2019), sudah ada lima orang atau perwakilannya yag mengambil formulir. Dua orang untuk bakal calon bupati, tiga orang untuk bakal calon wakil bupati.

Sekretaris Dewan Syuro DPC PKB Kebumen yang juga anggota Tim Tujuh Tim Penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati PKB, Mahrur Adam Maulana, kepada koranbernas.id, Rabu (18/12/2019) sore, menjelaskan bakal calon bupati yang sudah mengambil formulir pendaftaran adalah KH Yazid Mahfudz (Bupati Kebumen petahana), dan Hj Lilis Suryani (isteri HM Yahya Fuad, mantan Bupati Kebumen). Pengambilan formulir pendaftaran kedua bakal calon melalui perwakilan.

Pengambil formulir pendaftaran bakal calon wakil bupati berikutnya adalah Herwin Kunadi (pengusaha, warga Gombong, Kebumen), Zaeni Miftah (Ketua DPC PKB Kebumen), serta H Ridwan (pengusaha pengadaan barang dan jasa di Jakarta, tetapi lahir dan dibesarkan di Kebumen). Ketiga bakal calon wakil bupati itu mengambil formulir pendaftaran tidak diwakilkan.

Zaeni Mifah kepada wartawan mengungkapkan, tiga orang bakal calon mengambil formulir pendaftaran belum ada pasangan bakal calon. Dirinya sudah bersepakat mendaftar berpasangan dengan Hj Lilis Suryani. Parpol yang ia pimpin perlu berkoalisi agar bisa mengusung pasangan calon. Kemungkinan berkoalisi dengan Partai Amanat Nasional. Dua parpol dengan jumlah kursi 12, memenuhi syarat mengusung satu pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Mahrur Adam Maulana mengungkapkan, PKB tidak mensyaratkan administrasi yang menyulitkan bakal calon. Misalnya surat keterangan sehat dari dokter. Tim penjaringan tidak mensyaratkan surat keterangan sehat dengan general chek up.

Pelaksanaan general chek up diperlukan jika sudah ditetapkan PKB sebagai pasangan calon. Pelaksana general chek up oleh KPU Kabupaten Kebumen sebagai penyelenggara Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2020. (eru)